PARBOABOA, Pematangsiantar - Penjualan organ tubuh manusia adalah kejahatan serius yang ilegal di hampir setiap negara dunia, namun kasus perdagangan organ ini masih saja terjadi. Kepolisian dari Brasil mengungkap jika mereka sedang menyelidiki kasus pengiriman paket yang diduga berisi organ manusia ke Singapura.
Dikutip dari laporan Media Vice, perdagangan organ ini diduga dilakukan oleh seorang profesor anatomi di Universitas Negeri Amazonas (UEA) di kota Manaus. Dalam paket tersebut diduga berisi potongan tangan dan 3 plasenta yang telah diawetkan dengan cara di plastinasi. Jadi plastinasi ini merupakan metode pengawetan yang dilakukan dengan mengganti carian dan lemak tubuh dengan bahan silikon dan epoksi.
Polisi Brasil mengungkapkan jika paket tersebut akan dikirim kepada seorang desainer asal Indonesia. Desainer penerima paket organ ini disebut berinisial AP yang diketahui pernah menjual aksesoris dan pakaian berbahan tubuh manusia.
Profesor yang diduga melakukan pengawatan organ ini telah diskors dari universitas dan sedang menjalani pemeriksaan dengan tuduhan perdagangan organ secara internasional.
Setelah berita ini mencuat, masyarakat di Indonesia juga penasaran dengan sosok desainer berinisial AP yang diduga menjadi penerima paket organ tubuh tersebut. Spekulasi yang bermunculan menyebut jika Arnold Putra adalah penerima paket tersebut.
Hal ini terjadi karena AP pernah menjual produk tas yang dibuat dari tulang belakang anak osteoporosis. Saat peluncurannya, karya tersebut menuai kecaman keras dari masyarakat. Saat itu Arnold menyebut jika tulang tersebut di dapat secara legal dan bersertifikat dari Kanada.
Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi pasti mengenai siapa AP ini sebenarnya. Sementara itu penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut.