Pesinetron Fahri Azmi Tertipu Rp 75 Juta oleh Oknum yang Mengaku Utusan Presiden

Fahri Azmi jadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku utusan presiden Joko Widodo.

PARBOABOA, Jakarta - Pesinetron Fahri Azmi melaporkan seseorang berinisial AH setelah mengalami kerugian sebesar Rp 75 juta. Fahri mendatangi Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (14/08) untuk membuat pengaduan.

Pesinetron Fahri Azmi mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan atas kasus penipuan yang dialami olehnya pada Jumat (27/8).

Fahri bertemu dengan AH pertama kali di sebuah pesta pernikahan pada bulan Juni. AH mengaku sebagai orang yang mengenal Presiden Jokowi dan mempunyai jabatan di jajaran pemerintah.

AH bahkan sempat menunjukkan surat bukti bahwa dia utusan Presiden Joko Widodo. Belakangan diketahui surat yang bertanda tangan presiden itu palsu. Fahri bahkan diajak untuk menjadi rekan bisnis AH.

"Jadi dia itu membuat dirinya seorang pejabat, pejabat negara penting lalu dia masuk ke kalangan pengusaha bisnis, modus dia ngajakin bisnis," ujar Fahri saat melapor ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).

Beberapa hari setelah pertemuan mereka, pelaku kemudian meminta tolong kepada Fahri utuk mengirimkan uang sebesar Rp 75 juta.

"Modusnya dia itu limit transfernya habis, lalu dia minta tolong ke saya untuk transfer uang. Saya percaya, saya talangin dulu uangnya," kata Fahri.

Akan tetapi beberapa hari setelah uang ditransfer AH mendadak menghilang dan sudah tidak bisa dihubungi.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Niko Purba menerangkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penipuan yang dilaporkan oleh aktor Fahri Azmi.

"Kami dari penyidik masih membutuhkan keterangan oleh karena itu untuk korban kita minta keterangan tambahan untuk mencari yang kami butuhkan," ujar dia.

Niko menyebut, identitas terduga pelaku penipuan telah dikantongi penyidik. Rencananya dalam waktu dekat, kediaman terduga pelaku akan digeledah.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS