PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah resmi mencabut proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN.
Aturan ini diundangkan pada 24 September 2025 di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini menandai berakhirnya status proyek yang sebelumnya ditetapkan sebagai PSN sektor pariwisata berdasarkan Permenko Nomor 12 Tahun 2024 pada 9 Oktober 2024, di era Presiden Joko Widodo.
Dengan penghapusan tersebut, PIK 2 tidak lagi berhak atas berbagai kemudahan perizinan dan fasilitas fiskal yang umumnya melekat pada proyek strategis nasional.
Sebagaimana dikenal luas, Proyek PIK 2 Tropical Coastland dikembangkan oleh Agung Sedayu Group milik konglomerat Sugianto Kusuma (Aguan) dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kawasan yang hendak dibangun mencakup lahan seluas 1.756 hektare di wilayah Banten, dan dirancang sebagai destinasi pariwisata berbasis lingkungan atau eco-city.
Dalam keterangan resminya pada Maret 2024, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyebutkan proyek ini semula diharapkan mampu menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan lebih dari 13 ribu tenaga kerja tidak langsung melalui efek pengganda.
Kawasan tersebut juga direncanakan terhubung dengan Jalan Tol Kamal–Teluknaga–Rajeg, yang mulai digarap sejak 2023 lali.
Namun demikian, di balik megahnya rencana tersebut, muncul sejumlah persoalan serius yang kemudian menjadi pertimbangan pemerintah dalam mencabut status PSN.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada 28 November 2024 menjelaskan bahwa rencana pengembangan PIK 2 tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Selain itu, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan tersebut juga belum disusun secara final. Lebih jauh, ia menyoroti bahwa sebagian besar lahan PIK 2 bersinggungan dengan kawasan hutan lindung.
Dari total lahan seluas sekitar 1.700 hektare, sekitar 1.500 hektare di antaranya tercatat sebagai kawasan hutan yang statusnya belum mengalami perubahan menjadi area yang boleh dikonversi untuk kegiatan komersial.
Hingga kini, penurunan status kawasan dari hutan lindung ke area produktif belum dilakukan secara resmi.
Dampak pada Pasar
Kabar pencabutan status PSN ini berdampak langsung terhadap kinerja saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) di bursa.
Berdasarkan data RTI, pada perdagangan Senin (13/10/2025), saham PANI turun 4,58 persen atau 675 poin ke level Rp14.075 per lembar pada pukul 11.20 WIB.
Sepanjang sesi, harga sempat bergerak di kisaran Rp14.300–Rp14.500 dengan total transaksi mencapai 8,07 juta saham senilai Rp115,36 miliar.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PANI, Christy Grassela, menyampaikan bahwa peruntukan lahan PIK 2 sebenarnya telah disesuaikan dengan RTRW Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, wilayah tersebut dirancang untuk kebutuhan permukiman, komersial, industri, serta sarana pendukung lainnya.
Ia juga menambahkan bahwa sebagian area di sekitar proyek memang bersinggungan dengan kawasan hutan yang potensinya dapat dioptimalkan secara produktif melalui pemanfaatan berkelanjutan.
Meskipun kini PIK 2 Tropical Coastland tak lagi berstatus PSN, proyek dengan nilai investasi jumbo itu masih dapat dilanjutkan oleh pengembang swasta tanpa intervensi pemerintah.
Namun, dengan hilangnya status strategis nasional, proses perizinan, pembebasan lahan, serta akses terhadap dukungan infrastruktur negara akan lebih terbatas.
Profil Singkat
Kawasan elit Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) yang kini dikenal sebagai ikon kota baru di pesisir utara Jakarta, dulunya bermula dari sebuah pabrik kaleng di Tangerang.
Bisnis pengalengan ini terus berjalan hingga Desember 2017, saat perusahaan mulai berekspansi dengan mengakuisisi PT Windublambangan Sejati, perusahaan pengolahan udang dan gurita di Banyuwangi.
Transformasi besar terjadi pada Oktober 2021, ketika PT Agung Sedayu Group dan Salim Group melalui PT Multi Artha Pratama serta PT Tunas Mekar Jaya mengambil alih 80 persen saham perusahaan.
Dari sinilah arah bisnis berubah total di mana industri pengalengan menjadi pengembang properti besar lewat skema backdoor listing.
Langkah strategis berlanjut pada Agustus 2022, saat PIK2 mengakuisisi 51 persen saham PT Bangun Kosambi Sukses, pengembang utama kawasan PIK2.
Melalui perusahaan ini, mereka juga menguasai saham di PT Mega Andalan Sukses dan PT Cahaya Gemilang Indah Cemerlang, yang akan mengembangkan sejumlah proyek di area tersebut.
Untuk memperkuat ekosistem bisnis, PIK2 juga menggandeng Matrix Concept Holdings asal Malaysia dalam pembangunan Islamic Financial Center seluas 23,5 hektar di kawasan CBD PIK2.
Tahun berikutnya, 2023, perusahaan ini melepaskan aset lamanya di sektor perikanan dan secara resmi mengganti nama menjadi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, dengan kantor pusat baru di Jakarta Utara.
Kini, PIK2 tampil sebagai kota mandiri dengan konsep modern dan beragam fasilitas unggulan. Di sektor hunian, terdapat Tokyo Riverside Apartment, Osaka Residences, San Antonio, Bukit Danau Indah, dan Permata Golf.
Untuk area komersial, tersedia Tokyo Hub, Rukan Osaka, dan Ruko Amsterdam, sedangkan sektor pariwisata ditunjang dengan Pantai Pasir Putih, Land’s End, dan Indonesia Design District.
Tak hanya itu, kawasan ini juga memperhatikan kebutuhan spiritual warganya. Berdiri megah Masjid Agung PIK2, Masjid Menara Syariah, serta dua taman doa Katolik yakni Taman Doa Hati Tersuci Maria dan Our Lady of Akita.
Sebagai kawasan hunian sekaligus destinasi wisata, PIK2 terus berinovasi dalam penyediaan transportasi publik.
Sejak 1 Oktober 2025, pihak pengembang menggandeng Transjakarta untuk menyediakan layanan bus Royaltrans, menggantikan kerja sama sebelumnya dengan PT DAMRI.
Armada Royaltrans kini melayani rute antar kawasan PIK2 dan PIK Avenue, dengan titik pemberangkatan dari Shibuya Shelter, Cluster Florida, hingga Tokyo Riverside Apartment.
Selain itu, tersedia layanan bus TREX (Transit Express) dan bus wisata double decker Transjakarta untuk menjangkau area-area rekreasi seperti Pantai Maju, GKT PIK2, dan pusat-pusat kuliner.
Bahkan, rute eksternal seperti Transjakarta T31 (PIK2–Blok M) dan JR Connexion Sedayu City Kelapa Gading–Tokyo Riverside turut memperluas aksesibilitas kawasan.