PARBOABOA, Jakarta - Video Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Polandia cacat diduga korban malpraktik dan tak bisa pulang ke tanah air viral di media sosial. Kementerian Luar Negeri melalui KBRi Warsawa menyatakan telah menangani dan melakukan pendampingan.
Agus Listyaningsih asal Singaraja, Bali kini terbaring tak berdaya di sebuah RS di Polandia. Dia dirawat adik kandungnya yang juga PMI di negara tersebut, Dewi Rizyawati.
Dalam video yang diunggah di Instagram @hotmanparisofficial, Dewi menceritakan awal mula kakaknya sakit. Pada 1 Februari 2023, Agus melakukan operasi amandel di salah satu rumah sakit di Bydgoszcz, Polandia.
Operasi berlangsung pada pukul 13.00 - 14.00 siang waktu setempat dengan anestesi lokal. Sekitar 15 menit pascaoperasi, Agus justru muntah darah hebat dan henti jantung atau gagal napas.
Akibatnya, aliran oksigen ke otak terhenti. Agus dinyatakan koma akibat kerusakan otak.
Selama empat bulan, Agus terpaksa dirawat di ICU. Dokter pun menyatakan Agus mengalami brain vegetative state. Artinya, Agus akan seumur hidup bergantung pada orang lain layaknya bayi.
Tim medis menyarankan agar Agus pulang ke Indonesia dan berkumpul dengan keluarga. Namun yang menjadi masalah, baik Agus maupun Dewi tak memiliki cukup dana untuk kembali ke Tanah Air.
Melalui video itu, dia meminta kepada Presiden Jokowi dan Kementerian Luar Negeri agar membantu kepulangan mereka.
Dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri kepada wartawan, Selasa (8/8/2023), biaya perawatan Agus mencapai Rp3,7 miliar dan masih dalam tanggungan pihak asuransi.
Hingga saat ini, KBRI di Warsawa secara rutin lakukan monitoring sembari mencari solusi terbaik bagi perawatan Agus. KBRI berikan pendampingan hukum bagi wakil keluarga AL untuk mengajukan gugatan dugaan malpraktik terhadap pihak RS.
Saat ini proses hukum telah masuk tahap investigasi oleh pihak Kejaksaan Polandia.
Editor: Umaya khusniah