PARBOABOA, Jakarta – Polres Kota Besar (Polresta) Yogyakarta berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 11 yogyakarta pada 6 Desember 2022 lalu.
“Ada dua pelaku yang kami amankan yakni A (15) dan E (14). Semuanya masih berstatus sebagai pelajar SMP di Kota Yogyakarta. Mereka kita amankan kemarin Rabu 7 Desember,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, Kamis (8/12/2022).
Timbul mengatakan, pelaku yang melakukan aksinya itu dikarenakan kesal pada korban berinisial M (14) pelajar SMPN 11 Yogyakarta.
“Kepada petugas pelaku mengaku dendam karena pernah ditantang tawuran oleh kelompok korban,” ujar Timbul.
Dari hasil penyelidikan, kata Timbul, A membonceng E lalu menghampiri korban yang sedang menunggu jemputan ayahnya yang tidak jauh dari lokasi SMPN 11 Yogyakarta, Selasa (06/12/2022).
Pelaku menjalankan aksinya dengan memelankan kendaraanya. Ketika telah dekat dengan korbannya A turun dari sepeda motor dan menyabetkan sabuk tali pinggang hingga 2 kali ke arah wajah korban.
"Sebelumnya sudah merencanakan penganiayaan tersebut dan sabuk milik dari pelaku E," jelas Timbul.
"Yang diderita korban luka di dekat mata sebelah kiri," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja dibacok orang tidak dikenal saat menunggu jemputan orangtuanya di halte dekat SMP 11 Yogyakarta. Kasus tersebut viral usai diunggah akun medsos @merapi_uncover.
"dia bertiga sama temen2 nya, ada 7 motor rame2 sekitar 7 orang lebih pelakunya. waktu temen2 adek saya dah di jemput, tinggal adek saya doang pelaku ada yang turun dari motor dan nge bacok adek saya," tulis akun tersebut.