PARBOABOA, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan pemberlakuan sistem satu arah atau oneway untuk mengantisipati kemacetan pada puncak arus mudik dan balik selama Lebaran 2023.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 19 hingga 21 April 2023, sehingga sistem oneway akan diberlakukan pada 18 April, mulai dari KM 72 hingga KM 414.
Sedangkan untuk puncak arus balik, diperkirakan terjadi dua kali, yaitu pada 24-25 April 2023 dan 29 April hingga 1 Mei 2023.
“Nanti juga akan diberlakukan sistem oneway untuk arus balik, mulai dari KM 414 hingga KM 72,” kata Sandi dalam keterangan resmi, dikutip dari NTMC Polri, Senin (3/4/2023).
Lebih lanjut, Sandi mengatakam bahwa pihaknya sudah menentukan titik-titik krusial yang berpotensi menyebabkan masalah saat terjadi lonjakan mudik Lebaran 2023, terutama di jalur Tol Trans Jawa, seperti Tol Cipali.
Ada juga beberapa titik kemacetan di jalur Sumatera, di antaranya Indralaya-Palembang, dan rest area Tol Cipali di jalur Jawa.
“Sementara untuk di Pelabuhan Merak dari pengalaman tahun lalu, angkutan lebaran sempat terjadi kepadatan,” jelasnya.
Selain jalur tol Jawa dan Sumatera, titik krusial lainnya yang menjadi perhatian Polri yakni jalur arteri di Jawa. Sandi menilai, jalur utma yang digunakan roda dua dan alternatif roda empat juga berpotensi terjadinya kepadatan, hingga menyebabkan kecelakaan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hal yang sama juga berlaku untuk lokasi wisata yang mengalami lonjakan pengunjung selama Lebaran 2023.
“Bila terjadinya kemacetan, kita akan mengurai kemacetan dengan melakukan rekayasa lalu-lintas yakni contraflow, oneway dan juga ganjil-genap,” terangnya.