PARBOABOA, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 terduga teroris di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Belasan terduga teroris itu merupakan bagian dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Jumat (16/12/2022) lalu.
“Pada Jumat, 16 Desember 2022, Densus 88 AT Polri menangkap 11 orang pelaku tindak pidana dari Jaringan terorisme JI di Kota Medan dan Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara,” kata Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (19/12/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan membeberkan peran masing-masing dari terduga teroris, sebagai berikut:
1. HRF sebagai admin Syam Organizer Sumatera dan Ketua Syam Organizer Sumatera Utara periode 2018-2022
2. IS alias O sebagai sebagai pembantu Al Jabali ketika melarikan diri ke Aceh
3. N alias B sebagai anggota akademi kader Jemaah Islamiyah angkatan ke-5 tahun 2015 dan bagian Propam akademi kader periode 2016-2018
4. MS sebagai mantan bendahara akademi kader
5. J sebagai Qoid T3 (Taklim, Tarbiyah, dan Tahmidz) Sumatera Utara
6. W sebagai tim pengaman pelarian Jemaah Islamiyah Sumatera Utara sejak tahun 2013 dan pelatih navigasi darat
7. S sebagai anggota Jemaah Islamiyah Sumatera Utara, panitia pembangunan Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Ibnu Jauzi, dan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf
8. S alias UA sebagai Ketua Korda Jemaah Islamiyah Tanjung Balai dan bidang fatwa Jemaah Islamiyah Sumatera Utara
9. RT sebagai anggota Tholiyah Sumatera Utara dan pelatih navigasi darat
10. RG sebagai bendahara qowilah periode 2021
11. A sebagai anggota Jemaah Islamiyah dan bendahara Yayasan At Taubah
Ramadhan menyatakan saat ini semua terduga teroris sedang diperiksa oleh penyidik Densus 88 guna pengembangan penyidikan lanjutan.