PARBOABOA, Jakarta – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, ada konsekuensi yang harus dibayar pada perubahan status pandemi menjadi endemi COVID-19.
Maksud dari pernyataan Presiden tersebut karena saat ini penanganan pasien COVID-19 masih ditanggung pemerintah, jika dilakukan perubahan status dari pandemi ke endemi, maka masyarakat akan menanggungnya sendiri.
Pernyataan ini disampaikan Presiden ketika menghadiri satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) pada Minggu, 18 Juni 2023 di Bogor, Jawa Barat.
Dalam kesempatan yang sama, orang nomor satu di Indonesia itu menyatakan bahwa penanganan virus COVID-19 ini menjadi pekerjaan terberat yang dihadapi saat masa pemerintahannya.
Di samping itu, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dalam 1-2 pekan ke depan, pemerintah bakal menyatakan perubahan status dari pandemi menjadi endemi.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 pada Rabu, 14 Juni 2023 di Jakarta.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima oleh Parboaboa dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), disebutkan jika indikator kasus positif COVID-19 di Indonesia telah mengalami penurunan sejak awal tahun 2023 hingga saat ini.
Berdasarkan data dari BNPB, pada Minggu, 1 Januari hingga Kamis, 8 Juni 2023, kasus positif COVID-19 telah mengalami penurunan sebanyak 31%. Dari 366 kasus menjadi 254 kasus.
“Rata-rata persentase kasus kesembuhan di Indonesia saat ini sebesar 97,47% sama dengan pada awal 2023, dan kasus kematian mengalami penurunan 43%” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari pada Sabtu, 10 Juni 2023.