Indonesia–Brasil Tandatangani MoU Strategis Perkuat Sistem Keamanan Hayati dan Perdagangan Agrikultur Global

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama tindakan Sanitary dan Phytosanitary (SPS), serta sertifikasi produk antara Badan Karantina Indonesia (Barantin) dengan Kementerian Pertanian dan Peternakan Brasil di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10/2025). (Foto; Dok. ANTARA)

PARBOABOA, Jakarta - Hubungan bilateral Indonesia dan Brasil memasuki babak baru. Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Pertanian dan Peternakan Brasil resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama tindakan sanitari dan fitosanitari (Sanitary and Phytosanitary/SPS) serta sertifikasi produk.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem keamanan hayati, memperluas akses pasar, dan meningkatkan daya saing perdagangan komoditas kedua negara.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (23/10), dan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran pejabat tinggi dari kedua negara, menandai kuatnya komitmen diplomatik dalam bidang pertanian, peternakan, dan perdagangan hasil laut.

MoU ini ditandatangani oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, dan Menteri Pertanian serta Peternakan Brasil, Carlos Fávaro.

Langkah ini menjadi simbol nyata sinergi dua kekuatan besar agrikultur dunia dalam memperkuat sistem sertifikasi dan keamanan produk lintas negara.

Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (24/10), menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkokoh sistem keamanan hayati nasional.

Selain itu, kerja sama ini membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi produk pertanian, peternakan, dan perikanan Indonesia.

“Melalui kerja sama ini, kita membangun sistem saling percaya antara dua negara besar di bidang agrikultur. Indonesia dan Brasil sepakat memperkuat pengawasan, mempercepat proses sertifikasi, dan memastikan perdagangan yang aman serta efisien,” ujar Sahat.

Kerja sama ini menjadi titik penting dalam mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Brasil di sektor pertanian, peternakan, dan hasil laut.

Implementasi MoU ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi perdagangan, memperkuat sistem keamanan hayati kedua negara, serta memperluas akses pasar bagi komoditas unggulan.

Dengan semakin terbukanya jalur ekspor dan meningkatnya kepercayaan antara lembaga karantina kedua negara, Indonesia berpeluang besar menembus pasar Amerika Latin dengan standar produk yang lebih kompetitif.

Melalui kemitraan ini, Indonesia diharapkan mendapatkan berbagai manfaat strategis, antara lain peningkatan akses pasar ekspor ke Brasil, transfer pengetahuan dan teknologi terkait sistem SPS, serta penguatan kapasitas kelembagaan melalui riset dan pelatihan bersama.

Selain itu, kerja sama ini juga mendukung digitalisasi sistem perdagangan internasional yang lebih efisien dan transparan.

Dengan begitu, posisi Indonesia dalam forum internasional mengenai kebijakan dan standar SPS akan semakin kuat dan berpengaruh.

Sahat menambahkan, kesepahaman antara Indonesia dan Brasil ini juga sejalan dengan WTO Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS Agreement), yang menekankan pentingnya penerapan standar kesehatan dalam perdagangan global.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat membentuk Joint Working Group (JWG) untuk mengawal implementasi kesepakatan ini, serta menyusun Work Plan yang akan diperbarui secara berkala.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi kerja sama berkelanjutan di masa depan.

Penandatanganan MoU ini menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat keamanan hayati nasional sekaligus meningkatkan daya saing komoditas karantina di pasar global.

Melalui kerja sama strategis dengan Brasil, Indonesia tidak hanya memperluas jangkauan ekspor, tetapi juga memperkokoh posisi diplomatiknya dalam forum internasional yang membahas kebijakan dan standar SPS.

Ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia siap bersaing di pasar global dengan standar mutu dan keamanan produk yang diakui dunia.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS