PARBOABOA, Medan - Tim dari Satgas Pangan Sumut menyelidiki tiga gudang di wilayah Deli Serdang, Sumut terkait penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta liter.
Salah satunya PT Salim Ivomas Pratama (SIMP). Mereka pun memberikan alasan mengapa melakukan hal itu. SIMP menjelaskan bahwa pabrik minyak goreng tersebut lebih memprioritaskan kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan Grup perusahaan mereka.
"Pabrik minyak goreng kami memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan Grup perusahaan kami yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang. Hal ini demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik," demikian kata SIMP dari keterangan yang diterima, Sabtu (19/2/2022).
Selain untuk pabrik mi instan, SIMP juga akan memproses minyak goreng tersebut ke dalam berbagai ukuran untuk didistribusikan.
Berikut penjelasan lengkap SIMP:
Sehubungan dengan pemberitaan di media massa mengenai minyak goreng di Deli Serdang, dengan ini kami, PT Salim Ivomas Pratama Tbk ("SIMP") sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk ("Indofood") memandang perlu untuk memberikan penjelasan sebagai berikut:
1. Pabrik minyak goreng kami memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan Grup perusahaan kami yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang. Hal ini demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik.
2. Dalam pemberitaan menyebutkan 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deli Serdang, adalah setara dengan 80 ribu karton untuk 2-3 hari pengiriman. Semua stock yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan.
3. Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan. Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, kelebihannya kami proses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton/bulan yang rutin di distribusikan kepada distributor dan pasar modern kami yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.
4. SIMP sebagai Perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan. Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan.
Sebelumnya diberitakan, tim dari Satgas Pangan Sumut menemukan adanya tumpukan minyak goreng kemasan di tiga gudang yang berada di wilayah Deli Serdang sebanyak 1,1 juta liter.
Editor: -