Rapat Komisi III dengan Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 300 T Kembali Dibatalkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). (Foto: Dok. DPR/Oji/nr)

PARBOABOA, Jakarta – DPR RI kembali membatalkan jadwal rapat antara Komisi III DPR RI dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait pembahasan transaksi mencurigakan Rp300 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa perencanaan ulang jadwal rapat telah sesuai dengan mekanisme yang ada.

Ia beralasan jika pada hari Jumat adalah jadwalnya para anggota dewan untuk melakukan kegiatan di luar ranah DPR. Jika untuk pihaknya (Fraksi PDI Perjuangan) itu dijadwal untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil).

Ia menambahkan, jika rapat tersebut dipaksa untuk dilakukan, maka, menurut Dasco, akan ada hasil yang tidak maksimal. Oleh karenanya, DPR RI menjadwalkan ulang rapat ini pada hari Rabu (29/03/2023).

“Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk para anggota dewan kalau kami di Fraksi, (hari) Jumat itu biasanya ke dapil,” kata Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya kepada awak media di selasar Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/3023).

“Nah, sehingga nanti kalau kemudian dipaksakan hasilnya tidak maksimal. Sehingga, kemudian dicari oleh komisi teknis mendapatkan tanggal 29 (Maret 2023) dan itu kita harapkan memang berjalan dengan seperti yang direncanakan,” sambungnya.

Ia menambahkan, adapun terkait hal-hal teknis dan hal spesifik lainnya dapat di-cross check lebih lanjut kepada komisi teknis terkait.

“Soal yang digali dan soal spesifik mungkin nanti bisa dicek atau bisa dimonitor saja di komisi teknis pada saat nanti pelaksanaan karena saya juga belum tahu persis mengenai poin-poin yang akan digali,” pungkasnya.

Diketahui, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan bahwa rapat dengan Mahfud MD itu telah dijadwalkan ulang pada Jumat, (24/03/2023) pukul 09.00 WIB dengan pembahasan isu yang sama setelah sebelumnya pada Senin (20/03/2023) juga dibatalkan dengan alasan surat undangan ke Menko Polhukam itu belum ditandatangani oleh pimpinan DPR.

"Rapat dengan Pak Mahfud insyaallah Jumat tanggal 24 Maret pagi, jam 09.00 WIB dengan isu yang sama terkait Rp 300 T tersebut dari PPATK," kata Ahmad Sahroni saat dimintai konfirmasi, Senin (20/3/2023) dilansir detik.com.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS