PARBOABOA,
Jombang – 25 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Sukorejo, Kecamatan
Perak menerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) berupa daging ayam busuk. Hal ini
diungkap oleh Dinas Sosial Kabupaten
Jombang. Daging ayam yang diterima masing-masing KPM adalah 1 Kg
Akhmad Jazuli, Sekda Kabupaten Jombang mengatakan bahwa pihaknya
menugaskan Dinas Sosial untuk mengecek langsung kasus daging ayam busuk
tersebut. Alhasil, disimpulkan bahwa kasus tersebut terjadi karena kesalahan
agen e-Warong Riya Pangestu sebagai penyalur bantuan dari Kemensos di Dusun
Pedes, Desa Sukorejo.
"Sudah kami tugaskan Dinas Sosial untuk mengecek ke
lapangan. Ternyata memang dari sekian desa, sekian puluh ribu penerima ternyata
ada e-Warong yang kealpaan, jadi dagingnya tidak dimasukkan freezer hingga busuk,"
kata Jazuli pada Jumat (13/8).
Ia menegaskan, agen e-Warong wajib mengganti daging ayam
busuk tersebut. Meskipun para KPM terlanjur membuang daging tak layak konsumsi
tersebut.
"Langkah-langkah yang kami ambil sudah berkirim surat
ke BNI. BNI memberikan teguran dan daging yang busuk diganti semuanya. Sudah
saya perintahkan itu supaya menjadi pelajaran bagi lainnya, supaya hati-hati
dalam menyediakan komoditas. Utamanya daging yang rawan busuk harus segera dimasukkan
freezer," terang Jazuli.