PARBOABOA, Jakarta – Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021). Dia diperiksa terkait aksi unjuk rasa PP di depan Gedung DPR/MPR yang berujung ricuh, pada 26 November 2021. Arif dan perwakilan PP lainnya selesai diperiksa pukul 17.00 WIB.
Arif Rahman menyebutkan dirinya diberondong 22 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).
"Ada 22 pertanyaan ya. Kami melengkapi dengan beberapa dokumen-dokumen organisasi kami, supaya juga pihak kepolisian tahu secara utuh tentang organisasi PP seutuhnya," ujar Arif usai diperiksa.
Arif menyebut kalau pemeriksaan yang dijalaninya hanya untuk melengkapi berkas perkara saja. Termasuk dari beberapa yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali (Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya) dan juga anggota PP yang terdapat membawa senjata tajam.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua petinggi PP pada Senin (13/12/2021). Keduanya adalah Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP Arif Rahman dan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Jakarta Timur Norman Silitonga.
Hal itu ditengarai oleh tindakan massa aksi yang berusaha menerobos masuk ke area kompleks parlemen. Petugas kepolisian pun melakukan penghadangan dan menahan para pedemo di depan gerbang.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan ormas PP di depan Gedung DPR/MPR berakhir ricuh. Hal itu ditengarai oleh tindakan massa aksi yang berusaha menerobos masuk ke area kompleks parlemen.
Petugas kepolisian pun mengadang dan menahan pergerakan para pedemo di depan gerbang. Namun, sejumlah anggota ormas PP kemudian melakukan tindakan yang dianggap anarkis.
Beberapa di antaranya bahkan melakukan penganiayaan kepada Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Kepolisian akhirnya melakukan tindakan tegas dengan membubarkan paksa aksi demonstrasi itu.
Sedikitnya 20 orang anggota PP yang diduga terlibat atas aksi anarkistis di depan gedung parlemen itu diamankan dan diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
Dari anggota Pemuda Pancasila tersebut, sebanyak 14 anggota Pemuda Pancasila telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Sementara 6 anggota PP ditetapkan sebagai tersangka atas aksi pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.