PARBOABOA,
Makassar – Kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan
penyidikan terkait penemuan anggotanya yang meninggal di sebuah lokasi panti
pijat.
Seorang perwira polisi yang berpangkat Ipda ditemukan meninggal dunia di salah satu panti pijat di Kota
Makassar, pada Jumat (27/8/2021) siang.
Anggota Polisi itu meinggal di panti pijat
yang berada di Komplek Kima Square blok E no.12 Kelurahan Daya, Kecamatan
Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Informasi yang diperoleh, anggota Polri berinisial EP itu
diketahui berpangkat Inspektur Dua (Ipda) yang bertugas di Polres Asmat,
Kepolisian Daerah Papua.
EP mengalami kejang saat berada di lantai dasar atau lobi
panti pijat dan kemudian meningal dunia di Rumah Sakit.
Karyawan panti pijat yang melihat kejadian itu sempat
melarikan EP ke RS Daya Makassar, namun sesaat setelah tiba di rumah sakit,
nyawa EP tidak tertolong lagi.
Belum ada keterangan resmi penyebab pasti kematian anngota
polisi tersebut namun keterangan polisi mengatakan korban memiliki penyakit
kronis.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo yang
dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia juga mengungkapakan
bahwa korban meiliki riwayat penyakit yang diderita.
"Adapun korban sudah dua tahun berada di Kota Makassar
dalam rangka berobat dikarenakan korban EP mengalami penyakit gagal ginjal dan
diharuskan menjalani cuci darah," kata Kompol Rujiyanto dalam keterangan
tertulisnya.
Kompol Rujiyanto juga menerangkan, awalnya, Ipda EP
mendatangi panti pijat untuk mendapatkan layanan pijat. Namun, saat menunggu di
ruang lobi, perwira polisi satu balok itu, tiba-tiba mengalami kejang dan
mulutnya mengeluarkan busa.
Sementara itu ditempat terspisah, Kasi Humas Polrestabes
Makassar, AKP Lando, membenarkan kejadian meninggalnya anggota polisi itu.
"Iya, kejadian itu benar, tapi kami masih melakukan
penyelidikan terkait penyebabnya
sehingga kejang-kejang", kata AKP Lando.
AKP Lando mengatkan pihaknya akan berkoordinasi dengan
Polres Asmat terkait status keanggotaan EP dan dalam rangka apa korban bisa
berada di kota Makassar.