PARBOABOA, Tanjungbalai – Polisi menangkap seorang pria yang bernama Teguh Laksmana (30), yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ayahnya sendiri.
Kejadian tersebut terjadi dirumah orang tua Teguh di kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Pada Sabtu (20/11) malam lalu.
Penganiayaan ini dilakukan pelaku kepada ayah tirinya sendiri yang bernama Burhanuddin (57) dengan cara meninju wajah ayahnya sebanyak 2 kali.
Saat itu pelaku sedang bertengkar dengan ibunya, tak lama kemudian sang ayah pulang dan langsung menasihati pelaku. Tapi, ia emosi dan tidak terima karena ayahnya menasihatinya dan penganiayaan pun terjadi.
Akibat dari pukulan tersebut, korban mengalami luka berdarah pada bagian pelipis mata sebelah kiri, dan selanjutnya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungbalai untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Di ketahui juga Teguh dikenal dengan sikapnya yang temperamental, dan sebenarnya keluarga sudah sering menasehatinya. Tapi pelaku selalu saja melakukan keributan di rumah orang tuannya dengan berbagai alasan.
Karena hal tersebut keluarga memutuskan untuk memberikan pelajaran kepada pelaku dengan cara melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar ditindak secara hukum. Ia akhirnya di tangkap saat bermain di warung internet yang tak jauh dari rumahnya.Tersangka di jerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP pidana.