PARBOABOA, Jakarta- Ribuan buruh mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (06/02/2023).
Kedatangan ini bermaksud menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, anggota partai buruh akan melakukan mogok kerja serentak.
“Kami menolak DPR Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Bila DPR tetap mengesahkan, partai buruh bersama organisasi lainnya akan menggelar aksi mogok kerja nasional dalam waktu dekat," katanya.
Ada sembilan aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut. Diantaranya terkait karyawan kontrak, PHK dan pengaturan cuti.
Serta soal jam kerja, tenaga kerja asing, sanksi pidana, upah minimum, outsourcing, serta pesangon.
“Bagi perusahaan yang tidak mampu membayar para buruh dengan upah minimum, maka perusahaan tersebut harus mengajukan laporan keuangan kepada audit akuntan publik untuk mengajukan penangguhan,” ujarnya.
Penolakan lain yang disampaikan tentang RUU kesehatan dan mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan.
"Secara bersamaan dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Hal ini sebagaimana yang diminta presiden," sambungnya.
Tak hanya di Jakarta, aksi demo buruh ini juga dilakukan di beberapa daerah industri lainnya yang ada di seluruh Indonesia.
“Aksi juga akan dilakukan di berbagai kota industri seperti Semarang, Surabaya, Medan, Batam, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang, dan beberapa kota industri lain," ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengungkapkan ada 1.623 personel gabungan polisi, TNI, dan Pemda untuk mengamankan aksi.