Soal Kabareskrim Terlibat Tambang Ilegal, Kapolri: Harus Ada Alat Bukti

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Twitter/ListyoSigitP)

PARBOABOA, Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo buka suara soal Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang diduga terlibat dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Listyo menyebut, institusinya tidak bisa langsung menangkap orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus ini karena harus mempunyai alat bukti yang kuat. Untuk itu, pihaknya akan terlebih dulu memeriksa Ismail Bolong yang merupakan orang pertama pembuat isu keterlibatan Kabareskrim dan anggota kepolisian lainnya.

"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Sigit di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).

Adapun dalam proses pengusutan kasus ini, Listyo mengatakan, telah mengirimkan tim dari Kalimantan Timur maupun dari Mabes Polri untuk melakukan pencarian terhadap Ismail Bolong. Selain itu, pihaknya juga telah mengupayakan sejumlah penegakkan hukum lain seperti memanggil Ismail untuk diperiksa.

“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” terangnya.

"Ismail Bolong sekarang, tim yang mencari baik dari Kaltim atau pun dari Mabes Polri. Ditunggu saja," ujar Listyo.

Sebelumnya, Ismail Bolong menjadi sorotan publik lantaran video pengakuannya menyetor uang hasil tambang batubara ilegal yang berada di Kalimantan Timur ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar. Namun, saat video tersebut viral, Ismail lantas menarik pernyataannya.

Ismail mengaku bahwa dirinya dipaksa oleh mantan Karo Paminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan yang melibatkan Kabareskrim.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS