PARBOABOA, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kenaikan biaya perjalanan haji yang mencapai angka Rp69 juta per jamaah pada tahun 2023.
Ia menerangkan bahwa usulan tersebut masih dalam proses kajian oleh para pihak yang terkait dan belum difinalkan.
“Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya usai meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kanal Banjir Timur, Jakarta, Selasa (24/01/2023).
Presiden mengatakan jika pemerintah baru mengusulkan besaran biaya perjalanan haji yang nantinya akan dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebelum ditetapkan sebagai biaya ibadah haji untuk tahun ini.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya perjalanan haji sebesar Rp69.193.733 per jamaah pada tahun 2023. Dimana saat tahun 2022, biaya haji hanya sebesar Rp39.886.009 per orang.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut jika kenaikan biaya haji ini telah melalui pertimbangan yang memenuhi prinsip keadilan.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/01/2023).
Yaqut menjelaskan angka tersebut mengikuti dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.