PARBOABOA, Jakarta – Tak terima dikaitkan dengan kasus penganiayaan David (17), Anastasia Pretya Amanda atau APA (19) melaporkan Mario Dandy Satrio atau MDS (20) dkk atas dugaan pencemaran nama baik.
Enita Edyalaksmita selaku kuasa hukum Amanda mengatakan, saat ini pihaknya telah mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya dan kabarnya laporan itu telah sampai di Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanres).
"Kehadiran kami di sini untuk menindaklanjuti laporan kami di Polda Metro Jaya. Jadi kami habis menanyakan, ternyata laporan kami sudah sampai di Jatanras,” kata Enita Edyalaksmita dalam keterangannya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/03/2023).
Dalam pernyataannya, Enita mengatakan bahwa Amanda tak terima dituduh sebagai ‘pembisik’ ke Mario Dandy soal dugaan perbuatan tidak baik David ke AG. Pasalnya, Enita mengklaim bahwa kliennya tidak mengenal AG.
AG, lanjutnya, adalah kekasih Mario Dandy saat itu, sedangkan Amanda ialah mantan kekasih pelaku.
“Kami mau menjelaskan klarifikasi yang sudah pernah diklarifikasikan, mengenai keterkaitan yang dituduhkan kepada Amanda," ujarnya.
"Jadi pernyataan klarifikasi kami adalah dengan tegas, satu bahwa Amanda tidak pernah kenal dengan AG, tidak pernah ada kenal sama sekali," lanjutnya.
Enita menjelaskan jika hubungan Amanda dengan pelaku telah berakhir sejak 2022. Namun, pada awal Januari 2023 lalu, Mario menemui Amanda di sebuah cafe di Kemang, Jakarta. Saat itu, kata dia, kliennya tengah bersama dengan teman-temannya. Kemudian, terjadilah percakapan antara keduanya disaksikan oleh teman Amanda.
Hingga kemudian Amanda dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 Maret 2023 untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
“Dalam hal itu Amanda sudah membantah semua tuduhan yang diberikan oleh MDS melalui pengacaranya. Kemudian apabila ada berita simpang siur di luar bahwa Amanda sudah BAP dua kali, tanggal 24 Februari tidak benar sama sekali. Faktanya 2 Maret baru memberikan Keterangan di Polres Selatan," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk saat ini Amanda tengah menunggu jadwal pemeriksaan terkait laporan itu.
"Sehingga kita nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP (berita acara pemeriksaan) LP memberikan keterangan," ucapnya.
Adapun untuk barang bukti, Enita mengaku telah memberikannya kepada penyidik saat pelaporan.
"Barang bukti sudah kita serahkan kepada penyidik,” tandasnya.