PARBOABOA, Afganisthan - Pemerintah Taliban merilis sebuah dekrit pada Jumat (3/12) mengenai hak-hak perempuan di Afganisthan. Salah satu isi dari dekrit tersebut adalah pengakuan Taliban bahwa perempuan bukanlah properti.
"Seorang wanita bukan lah properti, tetapi manusia yang mulia dan bebas, tidak ada yang bisa memberikannya kepada siapa pun dengan imbalan perdamaian, atau untuk mengakhiri permusuhan," juru bicara Taliban Zabihullah Muhajid membacakan isi dekrit tersebut, pada Jumat (3/12).
Dilansir dari Reuters, pengakuan lain yang didapat perempuan di Afganisthan adalah mengenai pernikahan. Taliban menyebut bahwa pernikahan harus dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak. Dekrit itu juga menegaskan bahwa seorang janda perempuan juga harus memiliki hak memiliki harta gono-gini mendiang suaminya.
Pengadilan juga diminta untuk mempertimbangkan aturan dan menjunjung hak perempuan ketika membuat keputusan di Kementrian Agama dan di Kementrian Informasi.
Seperti diketahui pada saat Taliban pertama kali menguasai Afganisthan pada tahun 1996 hingga tahun 2001, kebebasan perempuan sangat tidak diakui. Taliban melarang perempuan Afganisthan meninggalkan rumah tanpa didampingi pria kerabat masing-masing. Saat itu, Taliban bahkan melarang perempuan untuk menempuh pendidikan.
Dekrit pengakuan Taliban yang baru diterbitkan tersebut merupakan pengakuan pertama Taliban atas kebebasan seorang perempuan, ditengah tuntutan internasional soal penegakan hak asasi manusia dan perlindungan hak minoritas seperti perempuan.
Meski memberi beberapa pengakuan, hak perempuan untuk memperoleh pendidikan dan bekerja belum ada dalam dekrit tersebut. Padahal pendidikan adalah tuntutan yang paling banyak dilayangkan masyarakat internasional untuk dipenuhi.
Sebelumnya Taliban pernah menyatakan telah membuka sekolah-sekolah khusus untuk perempuan di beberapa provinsi, namun masih banyak pihak yang meragukan pernyataan Taliban tersebut.