PARBOABOA, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menahan Mohammad Iman Mahlil Lubis (39), seorang pria yang viral usai menempelkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) palsu di kotak amal di Masjid Nurul Iman Blok M, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pelaku diduga telah menempelkan QRIS palsu tersebut sejumlah titik, yakni masjid, musala, galeri ATM, SPBU, pusat perbelanjaan hingga Bandara Soekarno-Hatta.
"Beberapa tempat yang sudah ditempel (QRIS palsu) oleh yang bersangkutan itu ada 38 titik,” ungkap Auliansyah dalam Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).
Dalam aksinya, kata Auliansyah, Iman Mahlil berhasil meraup hingga Rp13 juta selama seminggu, yakni sejak 1-10 April 2023. Jumlah tersebut merupakan hasil temuan sementara dari rekening dan dompet digital yang dipakai pelaku untuk menghimpun dana.
"Sampai saat ini dana yg terkumpul di dalam aplikasi yang dikuasai oleh tersangka Rp 13.060.000," ujar Auliansyah.
Auliansyah juga mengungkapkan bahwa pelaku masih menyimpan banyak stiker barcode QRIS palsu yang belum ditempelkan. Selain itu, pelaku diduga memiliki lebih dari satu rekening yang digunakan untuk menghimpun dana hasil penipuan.
"Diduga lebih dari satu rekening. Masih kami dalami juga untuk total pastinya," kata Auliansyah.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis terkait penipuan dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Iman Mahlil juga dijerat dengan sebuah pasal dalam undang-undang tentang Transfer Dana.
Sebelumnya, penipuan ini terungkap usai sebuah rekaman CCTV di Masjid Nurul Iman Blok M Square beredar media sosial. Dalam video itu, Iman Mahlil terlihat sedang beraksi dengan menempelkan Qris palsu di beberapa kotak amal pada Kamis (6/4/2023).
Pada stiker kode QRIS yang ditempel, tertulis ‘Restorasi Masjid’, padahal stiker yang resmi atas nama Masjid Nurul Iman Blok M Square.