Dugaan Pemalsuan, Pengerusakan, Pencurian dan Penadahan, Kuasa Hukum PT Matahari Desak Polda Jabar Amankan Barang Bukti Sengketa Aset

Aset milik PT Matahari yang diduga dirusak oleh oknum-oknum tertentu. (Foto: PARBOABOA/Rian)

PARBOABOA, Jakarta – Kuasa hukum PT Matahari Sentosa Jaya meminta Polda Jawa Barat (Jabar) segera mengamankan barang bukti terkait dugaan tindak pidana dalam sengketa aset perusahaan.

Permasalahan ini bermula dari keputusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung yang menetapkan sita persamaan terhadap aset PT Matahari Sentosa Jaya di Cimahi, Jawa Barat, sebagai bagian dari penyelesaian hak eks pekerja. Sesuai ketentuan, eksekusi aset tersebut harus melalui balai lelang.

Namun, pada Desember 2024, muncul perjanjian yang dibuat oleh oknum-oknum yang mengklaim sebagai pemilik dan pemenang lelang. Mereka juga diduga menerima kuasa dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), yang mewakili eks pekerja PT Matahari Sentosa Jaya.

Kuasa hukum PT Matahari, Ahmad Natonis dari LBH Grib Jaya menegaskan bahwa perjanjian tersebut bermasalah karena hingga saat ini belum ada pihak yang secara sah memenangkan lelang. Lebih lanjut, pihaknya menuding ada pemalsuan dokumen, perusakan, pencurian, dan penadahan yang dilakukan oleh pihak tertentu.

"Perusahaan telah melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polda Jabar sejak 6 Desember 2024. Namun, proses hukum terkesan berjalan lambat," ujar Ahmad.

Menurutnya, beberapa kali ada upaya dari kelompok tertentu untuk mengambil paksa barang bukti berupa ekskavator, truk Fuso bermuatan, serta kendaraan losbak. Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat kepolisian segera bertindak guna mencegah aksi intimidasi dan gangguan keamanan.

“Kami meminta Polda Jabar, khususnya Unit Jatanras, segera menindaklanjuti laporan ini dan mengamankan barang bukti demi menjaga situasi tetap kondusif,” tegas Ahmad.

Sampai saat ini, balai lelang telah mengadakan proses lelang hingga 12 kali, tetapi belum ada pemenang yang sah. Situasi yang tidak pasti ini dinilai semakin memperumit penyelesaian hak para pekerja.

Ahmad berharap  pihak kepolisian segera mengambil tindakan konkret agar kasus ini tidak semakin berlarut-larut dan potensi konflik di lapangan dapat dicegah.

Editor: Gregorius Agung
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS