Upaya Advokasi DPR terhadap Konsumen Meikarta Membuahkan Hasil

Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI dengan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar menyangkut Meikarta pada Senin (13/2/2023). (Foto: Dok. DPR)

PARBOABOA, Jakarta - Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengungkap bahwa upaya advokasi yang dilakukan oleh pihaknya terhadap konsumen Apartemen Meikarta mulai membuahkan hasil.

Ia mengungkapkan jika sejak mengadukan nasibnya ke DPR pada 18 Januari 2023 lalu, saat ini mayoritas anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) dari yang berjumlah 114 dari 131 sudah mendapatkan haknya dari pengembang.

"Saya memperoleh informasi dari Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Bapak Aep Mulyana, bahwa per 14 Maret ini, dari 131 orang anggota perkumpulan konsumen Meikarta yang mengadukan nasib ke DPR RI, sudah 114 orang yang mendapatkan refund melalui mekanisme titip jual dan 13 orang yang sudah mendapatkan unit," kata Andre dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (15/03/2023).

Adapun untuk enam orang sisanya, lanjut Andre, kini masih dalam proses penyelesaian dari pihak Meikarta.

“Saat ini, tinggal 6 orang konsumen lagi yang masih diproses oleh pihak Meikarta," ujar Komisi VI DPR RI.

"Sekali lagi bahwa gebrak meja di Komisi VI dan kunjungan sidak ke Meikarta yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pak Sufmi Dasco sudah memberikan hasil kepada Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang mengadukan nasib ke DPR RI," pungkasnya.

Sebagai informasi, pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI dengan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar menyangkut Meikarta per Februari 2023 kemarin, Andre Rosiade sempat emosi hingga menggebrak meja.

MSU sendiri merupakan pengembang Meikarta. Gestur emosional ini ditunjukkan Andre seraya membahas kasus Meikarta yang tak kunjung berkesudahan. Pasalnya, para konsumen itu belum juga mendapatkan unitnya dan malah dituntut oleh MSU.

Saat itu, Andre menegaskan, tidak ada yang bisa sewenang-wenang di Indonesia, termasuk Lippo Group. Hal itu pun disampaikan dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.

"Jadi kalau bapak nggak bisa jawab, bilang. Biar kita panggil pimpinan bapak. Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Nggak ada yang bisa atur-atur republik ini," katanya dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023).

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS