Empat Pulau Kembali ke Pangkuan Aceh: Prabowo Akhiri Polemik Tapal Batas Demi Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo memutuskan 4 pulau yang sebelumnya disengketakan dua Provinsi masuk wilayah administratif Provinsi Aceh di Kompleks Istana Kepresidenan. (Foto: Dok. KSP)

PARBOABOA, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan empat pulau yang selama ini menjadi titik sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.

Pengumuman penting ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya usai rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo secara daring, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo Hadi.

Sengketa empat pulau ini mencuat ke permukaan usai diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Penetapan ini langsung memicu reaksi keras dari pemerintah Provinsi Aceh, karena sebelumnya keempat pulau itu tercatat dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Sebagai respons atas eskalasi ketegangan yang mulai terasa di tingkat lokal, Presiden Prabowo memerintahkan peninjauan ulang secara menyeluruh.

Pemerintah pusat menelusuri data historis, arsip administratif, dan peta wilayah resmi. Hasil kajian menyeluruh menunjukkan bahwa secara historis dan administratif, empat pulau tersebut memang lebih tepat dikategorikan sebagai bagian dari Aceh.

Sikap Aceh dan Sumatera Utara

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyambut keputusan Presiden dengan rasa syukur dan apresiasi tinggi. Ia mengungkapkan harapannya agar keputusan ini benar-benar mengakhiri ketegangan yang ada, serta tidak menimbulkan luka politik ataupun sosial di antara masyarakat kedua provinsi.

“Mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi. Berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Mendagri, keempat pulau sudah dikembalikan kepada Aceh,” ujarnya.

Lebih jauh, Muzakir menekankan bahwa momentum ini harus dijadikan titik balik untuk memperkuat hubungan baik antara dua provinsi bertetangga tersebut. Ia menyerukan kepada semua pihak agar menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi oleh narasi konflik yang bisa mengganggu persatuan masyarakat.

Di pihak lain, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menunjukkan sikap negarawan dengan menerima keputusan Presiden secara terbuka. Ia mengimbau warga Sumut untuk tidak terpancing isu yang dapat menimbulkan ketegangan horizontal.

“Saya minta masyarakat tidak terhasut atau terbawa gorengan. Kesepakatan ini bukan soal dua provinsi saja, tetapi tentang bangsa dan negara,” tegas Bobby.

Ia juga meminta agar seluruh narasi provokatif segera dihentikan, sembari menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan mendukung keputusan pusat demi stabilitas nasional.

Lebih dari sekadar penyelesaian administratif, keputusan Presiden Prabowo ini memperkuat posisi pemerintah dalam menjaga legitimasi wilayah dan integrasi nasional.

Sengketa batas wilayah, bila dibiarkan tanpa kejelasan hukum dan kepemimpinan yang tegas, bisa berpotensi menciptakan friksi sosial dan politik yang berkepanjangan.

Presiden Prabowo menunjukkan kepemimpinan inklusif dengan mendorong pendekatan berbasis data dan konsensus, bukan dominasi sepihak. Ini menjadi model bagaimana konflik wilayah seharusnya diselesaikan—dengan prinsip keadilan, transparansi, dan demi kepentingan bersama.

Kini, setelah keputusan dibuat, tantangan ke depan adalah implementasi administratif di lapangan. Hal ini mencakup pembaruan dokumen kependudukan, penyelarasan layanan publik, hingga kerja sama lintas provinsi agar transisi berjalan damai dan efisien.

Dengan berakhirnya polemik yang sempat memanas ini, harapan besar muncul agar hubungan antara Aceh dan Sumatera Utara tetap harmonis. Para pemimpin daerah telah menunjukkan sikap dewasa dan visioner dalam menerima keputusan pusat demi menjaga kedamaian.

Gubernur Muzakir Manaf menutup pernyataannya dengan ajakan kuat kepada semua pihak untuk tetap bersatu.

“Aman, damai, rukun, dan NKRI sama-sama kita jaga,” tutupnya, menggarisbawahi pesan utama dari keputusan ini: Indonesia harus tetap utuh, dan setiap keputusan negara harus memperkuat itu.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS