PARBOABOA,
Gorontalo - Personel Yonif Raider 715/Motuliato Prada
Candra tewas diduga karena dianiaya sejumlah rekannya. Keluarga korban pun tak
terima dan mengadu perihal kasus ini dan menjadi viral di media sosial.
Sejak 2 April 2021, Candra diketahui sudah mulai bertugas
Yonif Raider 715/MTL, di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo.
Kemudian pada 18 Juli, keluarganya yang berasal dari
Manado, Sulawesi Utara, mendapat kabar bahwa Candra sakit. Lalu keluarga korban
berencana hendak pergi ke Gorontalo keesokan harinya. Namun, pada pagi harinya
mereka mendapat kabar Candra meninggal
Pihak keluarga merasa janggal atas kematian Prada Candra
karena temuan luka memar di badannya. Mereka pun memutuskan autopsi terhadap jasad
Prada Candra pada 20 Juli.
Setelah itu, pihak keluarga mengunggah pengaduan ke
Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntut keadilan di media sosial. Kasus
ini pun ramai di media sosial.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen
TNI Tatang Subarna mengatakan pihaknya sudah menahan enam oknum anggota TNI
yang diduga menganiaya Prada Candra. Keenam pelaku menjalani penahanan dan
telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam
XIII/Merdeka.
Tatang mengatakan mereka akan diproses lebih lanjut di
Pengadilan Militer. Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke
Oditur Militer IV-18 Manado pada 23 Agustus 2021.
Pihaknya, sesuai dengan arahan Kepala Staf Angkatan Darat
(KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, akan terbuka dalam proses hukum kasus ini. Selanjutnya,
TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18
Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas.