PARBOABOA, Jakarta – Indonesia resmi mendapatkan angin segar dalam perdagangan internasional. Melalui kesepakatan Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA), sebanyak 7.257 jenis barang asal Indonesia kini memperoleh tarif nol persen saat masuk ke Peru.
Angka tersebut setara dengan 90,68 persen dari total pos tarif yang berlaku di negara Amerika Latin tersebut.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, mengungkapkan sejumlah komoditas strategis menjadi penerima manfaat utama dari penghapusan tarif ini.
Produk-produk seperti kendaraan bermotor, alas kaki, tekstil, kelapa sawit beserta turunannya, peralatan rumah tangga, dan berbagai produk manufaktur akan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar Peru.
Dalam skema IP-CEPA, terdapat sepuluh komoditas unggulan yang menjadi fokus penghapusan tarif. Di antaranya adalah mobil penumpang, alas kaki berbahan karet, plastik, kulit, maupun tekstil; minyak kelapa sawit murni maupun non-murni; serta peralatan pendingin seperti lemari es dan pembeku.
Komoditas lain yang turut masuk daftar adalah pompa panas, kertas dan karton untuk keperluan grafis, margarin, campuran lemak nabati atau hewani, cengkeh, mesin cetak, printer fotokopi, hingga mesin faks.
Meski demikian, Djatmiko menegaskan pengenaan tarif nol persen ini tidak diberlakukan serentak.
Implementasinya dilakukan bertahap sesuai prioritas, mulai dari hari pertama perjanjian berlaku hingga tahun ketiga.
Produk yang menjadi prioritas utama dalam tahap awal meliputi kendaraan bermotor, alas kaki, tekstil, kelapa sawit, serta peralatan pendingin.
Kesepakatan IP-CEPA ini bukan hanya soal tarif. Perjanjian ini mencakup pengurangan atau penghapusan bea masuk, perluasan akses pasar, peningkatan investasi, dan kerja sama di berbagai sektor.
Dari sisi Peru, sekitar 87 persen pos tarif atau lebih dari 6.900 produk Indonesia akan dibebaskan dari bea masuk.
Sebaliknya, Indonesia akan menghapus tarif sekitar 85 persen pos tarif untuk lebih dari 9.700 produk asal Peru, termasuk cokelat, gula, dan beras yang akan masuk pasar domestik tanpa tarif.
Lebih jauh, perjanjian ini diharapkan menjadi pintu masuk produk Indonesia ke pasar Amerika Latin melalui Peru sebagai hub strategis.
Produk-produk unggulan Indonesia, seperti kendaraan bermotor, alas kaki, dan minyak kelapa sawit, diprediksi akan semakin mudah menembus konsumen di kawasan tersebut.
Selain itu, IP-CEPA juga mendorong peluang investasi lintas sektor, khususnya di bidang pertanian, manufaktur, dan industri pendukung lainnya.
Pemerintah Indonesia optimistis kesepakatan ini akan mendongkrak nilai perdagangan bilateral secara signifikan.
Targetnya, nilai perdagangan dengan Peru dapat meningkat dari sekitar US$ 500 juta saat ini menjadi US$ 5 miliar dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang.
Dengan dukungan implementasi penuh IP-CEPA, Indonesia berpeluang memperluas jaringan dagang sekaligus memperkuat posisi di pasar global.