Krisis Kepemimpinan PBNU: Rapat Harian Syuriyah Minta Gus Yahya Mundur

Dinamika di tubuh NU kian memanas setelah Gus Yahya didesak mundur oleh Rapat Harian Syuriyah (Foto: dok. NU Cilacap).

PARBOABOA, Jakarta - Dinamika internal Nahdlatul Ulama (NU) kembali menghangat setelah munculnya risalah keputusan Rapat Harian Syuriyah yang meminta Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, mengundurkan diri.

Dokumen itu beredar luas setelah rapat tertutup di Hotel Aston City, Jakarta, pada Kamis (20/11/2025). Dari total 53 pengurus harian syuriyah, sebanyak 37 orang hadir dalam pertemuan yang dipimpin langsung Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar.

Dalam risalah yang ditandatangani KH. Miftachul Akhyar, para peserta rapat menilai adanya sejumlah pelanggaran serius terkait kegiatan dan tata kelola organisasi.

Sorotan utama mengarah pada penyelenggaraan AKN NU yang menghadirkan narasumber yang disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan zionisme internasional.

Rapat menilai langkah tersebut bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

“Rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan zionisme internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama 13/2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris...,” demikian bunyi risalah yang dikutip pada Jumat (21/11/2025).

Selain persoalan narasumber, risalah juga menyoroti tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang dinilai mengindikasikan pelanggaran syariat, peraturan perundang-undangan, serta Anggaran Rumah Tangga NU. Temuan itu dianggap berpotensi membahayakan eksistensi badan hukum organisasi.

Dari berbagai penilaian tersebut, Rapat Harian Syuriyah menyerahkan keputusan akhir kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

Hasil musyawarah mereka menyimpulkan bahwa KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatannya dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima. Bila tidak, “Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf,” demikian isi risalah.

Risalah serupa juga ditegaskan dalam dokumen resmi Rapat Harian Syuriyah PBNU yang "memutuskan KH. Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU.”

Yahya, yang juga kakak dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, diberi batas waktu tiga hari untuk melepas jabatannya.

Seruan Gus Ipul

Di tengah ramainya perbincangan publik mengenai keputusan itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerukan agar warga NU tetap tenang.

Ia menilai dinamika yang terjadi sebagai bagian dari proses organisasi yang wajar dan telah ditangani sesuai mekanisme internal.

“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya pada Sabtu (22/11/2025).

Ia mengimbau seluruh pengurus dari tingkat pusat hingga ranting untuk menjaga ukhuwah dan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana. Gus Ipul juga menekankan pentingnya mengikuti informasi dari sumber resmi.

“Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh proses kini berada sepenuhnya di bawah otoritas tertinggi PBNU, yakni Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insya Allah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” kata Gus Ipul.

Ketegangan internal ini menandai salah satu fase penting menjelang dinamika menuju muktamar PBNU.

Dengan keputusan Syuriyah yang begitu tegas dan respons kehati-hatian dari jajaran tanfidziyah, warga NU kini menunggu arah penyelesaian yang akan ditentukan oleh pemegang otoritas tertinggi organisasi.

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS