PARBOABOA, Medan - Bapak dan anak di Medan, Sumatra Utara nekat membacok seorang anggota polisi.
Anggota polisi itu bernama Aipda Ilham Kurniawan (39), personel di Unit Intelkam Polda Sumatra Utara.
Peristiwa tersebut bermula saat Aipda Ilham berpapasan dengan pelaku di depan Jalan Masjid Taufik.
Korban melihat pelaku membawa goni, dan menegurnya agar jangan pernah membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya.
"Dia lagi bawa goni, jadi ku tegur lah agar jangan membuat onar dan keresahan masyarakat, karena di tempat tinggal kami ini sering terjadi pencurian, apalagi di sanakan marak peredaran narkoba," jelas Ilham.
Teguran itu membuat pelaku tak terima. Pelaku lantas pulang ke rumah, mengambil parang, lantas menganiaya korban dan adiknya hingga mengalami luka bacok di beberapa tubuhnya. Saat menjalankan aksinya, pelaku bersama ayahnya.
"Itulah sama bapak pelaku, ngeluarin parang juga dari becaknya, dibacoknya aku dan adik aku, akibatnya luka robek tangan kiri atas dan luka robek punggung sebelah kiri," jelas Ilham.
Akibat pembacokan itu, Ilham Kurniawan mengalami luka robek di telapak tangan kiri.
Sedangkan Irsandi Hidayah adiknya mengalami robek jari tengah, telunjuk kanan, lengan atas kiri dan punggung kiri.
Mengetahui peristiwa tersebut Polsek Medan Timur begegas cepat langsung bengejar kedua pelaku tersebut.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Dwikora, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
"Bapak dan anak ini ditangkap 6 jam setelah melakukan pembacokan terhadap anggota kita," katanya, kemarin.
Kedua tersangka ditangkap di Jalan Dwikora, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, imbuh Rina.
Tersangka Ridho dijerat Pasal 351, sedangkan ayahnya Pasal 170 jucto 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.