PARBOABOA,
Deliserdang – Seorang bayi ditemukan warga terletak di
teras rumah seorang warga bernama Sri (47). Warga Dusun II, Desa Pagar Merbau
I, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang, dibikin heboh atas penemuan bati
tersebut pada Minggu (25/7/2021) sekira pukul 23.15 Wib.
Diduga bayi tersebut adalah hasil hubungan diluar nikah
yang sengaja dibuang oleh orangtuanya.
Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut pertama kali
ditemukan anak dari Sri yang bernama Riska (20), yang saat itu sedang berada di
kamar.
Awalnya, ia mendengar suara sepedamotor berhenti, lalu terdengar
langkah kaki menuju teras rumahnya.
Sesaat kemudian terdengar suara tangisan bayi di teras rumah tersebut.
Karena merasa takut, Riska membangunkan ibunya.
Selanjutnya, ibu dan anak tersebut membuka pintu dan emnghidupkan lampu teras.
Mereka lalu melihat bayi yang dibungkus kain bedong dan pampers tersebut sudah
berrada di kursi teras.
Sri dan anaknya kemudian membertahukan kepada warga tentang
penemuan bayi tersebut Teriakan mereka langsung membuat para tetangga
sekitarnya ramai.
Warga kemudian melapotkan
temuan itu kepada perangkat Desa Pagar Merbau I yang kemudian
meneruskannya ke Polsek Pagar Merbau.
Polisi yang tiba di lokasi kemudian membawa bayi tersebut
ke UPT Puskesmas Pagar Merbau untuk diperiksa.
Namun, saat polisi melakukan olah tempat kejadian
peristiwa, seorang pria muda datang dan mengaku sebagai keluarga si bayi. Pria
yang diketahui bernama SP alias Ujang warga Desa Sialang, Kecamatan Bangun
Purba, mengaku sebagai ayah kandung bayi tersebut.
Polisi kemudian memboyong kedua orang tersebut ke Polsek
Pagar Merbau.
Kapolsek Pagar Merbau AKP Ivan R Sitompul ketika
dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan membenarkan temuan bayi
itu.
“Bayi itu sudah dijemput neneknya. Yang menemukan bayi itu
juga masih ada hubungan keluarga dengan orangtua si bayi. Orangtua si bayi
belum menikah resmi,” sebutnya.