PARBOABOA, Jakarta – Pernyataan tegas dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait test PCR yang belakangan ini menjadi polemik di Indonesia. Kemenkes megatakan menutup semua kemungkinan peluang bisnis oleh siapapun terkait tarif tes swab Covid-19 metode PCR yang akan merugikan masyarakat. Selama ini harga PCR memang yang beberapa kali mengalami penurunan oleh pemerintah dimamfaatkan oleh sejumlah pihak yang melakukan praktik bisnis tes tersebut.
Juru Bicara Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menegaskan pemerintah secara berkala melakukan evaluasi tarif Swab RT-PCR. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.
“Kami bersama BPKP secara berkala melakukan evaluasi terhadap tarif test PCR menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Proses evaluasi ini merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan kasehatan untuk menjamin kepastian harga untuk masyarakat,” tegas Nadia dalam keterangan Kemenkes, Senin (8/11).
Nadia menerangkan dalam menentukan harga RT- PCR, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Yankes tidak berdiri sendiri, namun dilakukan bersama dengan BPKP. Dilakukannya proses evaluasi harga ini tentunya untuk menutup peluang kepentingan bisnis yang kemungkinan dimamfaatkan beberapa pihak.
Nadia menyebut, perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan PCR terdiri dari komponen jasa pelayanan/SDM, reagen dan bahan habis pakai (BHP), biaya administrasi, overhead, dan biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. Dari komponen tersebut, biaya reagen tercatat paling besar yakni mencapai 45 hingga 55 persen.
Nadia mengatakan tes PCR di Indonesia dan juga pada level global masih menjadi metode gold standar dalam mendiagnosis kasus positif Covid-19. Penggunaan tes PCR sangat penting untuk mendeteksi kasus Covid-19 secara akurat.
''Semakin cepat kasus positif ditemukan, semakin cepat dapat dipisahkan dari orang yang sehat, tentunya ini dapat mencegah penyebarluasan virus Covid-19 di dalam masyarakat,'' tandas Nadia.