Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh

Situasi Penangkapan Terduga Teroris di Aceh. (Foto: Dok. Densus 88)

PARBOABOA, Jakarta - Sebuah operasi antiteror yang digelar Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa pagi berhasil mengungkap jaringan terorisme di Provinsi Aceh.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Kota Banda Aceh, dua orang tersangka berinisial ZA (47) dan M (40) ditangkap di dua lokasi berbeda.

Penangkapan ini bukan langkah tunggal, melainkan bagian dari rangkaian panjang pengembangan operasi kontra terorisme yang sudah dijalankan Densus dalam beberapa bulan terakhir.

ZA diduga kuat terlibat dalam pengelolaan dana kelompok teror tertentu. Menurut hasil penyelidikan awal, dana tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas logistik dan operasional kelompok, termasuk pelatihan hingga persiapan aksi.

Lebih dari sekadar pendanaan, peran tersangka M dianggap strategis oleh pihak kepolisian. Ia diduga menjadi salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh dengan tugas utama merekrut anggota baru serta menyusun rencana-rencana aksi.

Keterlibatan M menandai adanya struktur organisasi yang rapi dan terencana dalam jaringan ini.

Saat melakukan penggeledahan, tim Densus 88 berhasil menyita sejumlah barang bukti penting.

Barang-barang yang diamankan antara lain satu unit laptop, beberapa unit telepon genggam, flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam pelatihan anggota baru atau sebagai persiapan untuk aksi-aksi teror.

Barang bukti digital kini sedang dianalisis karena diduga menyimpan data komunikasi, jaringan internal, hingga dokumen penting yang dapat membuka lebih luas peta aktivitas kelompok ini.

Kepala PID Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang lembaganya dalam menjaga keamanan nasional.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88 di berbagai wilayah. Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Mayndra seperti dikutip dari pers rilis yang diterima Parboaboa, Selasa (5/8/2025).

Ia juga menekankan pentingnya kerja preventif dalam pemberantasan terorisme.

Densus 88 akan terus menggelar operasi untuk menanggulangi ancaman teror. Hal ini sejalan dengan komitmen dan tugas utama Densus untuk menjaga keamanan nasional, melindungi masyarakat, serta memastikan tidak ada ruang bagi kelompok radikal dan teroris untuk berkembang di Indonesia. Penegakan hukum yang kami lakukan juga diiringi dengan upaya pencegahan melalui kerja sama dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah,” lanjutnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Tim penyidik Densus 88 juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan yang lebih luas, termasuk keterkaitan dengan organisasi teror lintas daerah.

Dengan penangkapan ini, Densus 88 kembali menegaskan keberadaannya sebagai garda terdepan dalam memerangi ancaman radikal di Indonesia.

Keberhasilan ini juga menjadi peringatan keras bagi kelompok-kelompok yang mencoba menyusup dan membangun kekuatan di daerah-daerah dengan kedok kegiatan sosial atau keagamaan.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS