PARBOABOA, Jakarta – Bupati Cianjur, Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan bantuan asing untuk korban gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Laporan tersebut diajukan oleh Acsena Humanis Respon Foundation (ARF) terhadap Herman pada Jumat (16/12/2022) lalu.
Adapun bantuan tersebut diberikan oleh organisasi kemanusian dari Uni Emirat Arab (UEA), yakni Emirates Red Crescent (ERC). Adapun bantuan yang diberi berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar battery charger untuk tenda.
"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," kata perwakilan ARF dalam rilisnya, Senin (26/12/2022).
Dia mengatakan, Herman menyalahgunakan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya sendiri dengan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan terkait penyelewengan bantuan tersebut.
Ali mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan itu dengan terlebih dulu menelaah dan verifikasi terhadap laporan tersebut.
“Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut,” jelasnya.