PARBOABOA, Jakarta – Artis sekaligus eks Wakil Wali Kota Indramayu, Lucky Hakim mengakui dicecar 10 pertanyaan ketika diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi terkait pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Hal ini disampaikan Lucky Hakim kepada awak media pada Jumat, 14 Juli 2023 malam usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Dia mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu, dirinya dicecar lebih dari 10 pertanyaan oleh penyidik, salah satunya adalah terkait perkenalannya dengan Ponpes Al-Zaytun.
Lucky Hakim menuturkan, ia sempat bersilaturahmi dengan pengurus Ponpes Al-Zaytun pada Jumat, 29 Juli 2022 siang.
Kemudian, lanjutnya, sepulang dari ponpes, dia diberi undangan untuk menghadiri acara ulang tahun Panji Gumilang yang berlangsung pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Video saat Lucky menghadiri acara tersebut pun beredar. Artis ini terlihat mengenakan jas dan peci.
Lucky mengaku bahwa jas dan peci tersebut merupakan pemberian dari Panji Gumilang. Ia tidak merasa keberatan apabila kedua barang ini disita polisi untuk dijadikan barang bukti (barbuk).
Ia menduga akan ada pemanggilan kembali guna klarifikasi terkait jas dan peci serta barbuk lain yang dibutuhkan penyidik.
Dalam kesempatan yang sama, Lucky menegaskan jika dirinya bukan merupakan brand ambassador (BA) maupun di-endorse oleh Ponpes Al-Zaytun.
Eks Wakil Wali Kota Indramayu ini mengklaim bahwa hubungannya dengan ponpes tersebut hanya sebatas silaturahmi.
Selain itu, dia juga mengaku tidak tahu menahu soal salat berjamaah Hari Raya Idul Fitri yang shafnya dicampur dengan perempuan dan berjarak.
Lucky menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah salat berjamaah di Ponpes Al-Zaytun, baik itu salat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha serta salat-salat lainnya.
Tak Pernah Beri Sumbangan Dana ke Al-Zaytun
Pemain sinetron ini menyatakan tidak pernah memberikan sumbangan dana terhadap Ponpes Al-Zaytun karena selama menjabat sebagai Wakil Wali Kota Indramayu, tidak ada kerja sama formal antara dirinya dengan pihak ponpes.
Selain tidak pernah memberi dana, ia juga menyatakan tidak pernah menerima dana dari ponpes selain jas dan peci tersebut.
Oleh karenanya, terkait sumber uang yang dimilikinya, Lucky menyebut dapat dicek secara rinci oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Dia turut menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah (pemda) Indramayu pun tidak memiliki kerja sama formal dengan Al-Zaytun, kecuali soal perizinan karena hal ini ada biaya-biayanya.
Adapun, lanjutnya, pemasukan secara resmi dari ponpes untuk Pemda Indramayu hanya didapat dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kemudian, karena berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), Al-Zaytun mendapat dana dari Dana Bantuan Sekolah (BOS).
Diketahui, Lucky Hakim dipanggil Bareskrim Polri guna dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang pada Jumat, 14 Juli 2023.
Editor: Maesa