Bobby Nasution Bongkar Markas GRIB Jaya, GRIB Bantah Terkait Narkoba

Diskotik Marcopolo sekaligus Markas GRIB Jaya Sumut di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, dirubuhkan pada Kamis, 14 Agustus 2025. (Foto: Dok. Kejati Sumut)

PARBOABOA, Jakarta – Polemik pembongkaran markas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Sumatra Utara terus bergulir.

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), merobohkan bangunan ormas tersebut di Kabupaten Deli Serdang pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Tindakan ini dilakukan setelah lokasi itu diduga kuat menjadi tempat hiburan malam ilegal bernama Diskotek Marcopolo sekaligus sarang peredaran narkoba.

Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menegaskan, pembongkaran tidak hanya menyasar bangunan diskotek, tetapi juga seluruh fasilitas pendukung yang berada di area markas GRIB Jaya.

Pemerintah turut meratakan sekitar 60 rumah penginapan, rumah pribadi, hingga kolam renang yang berdiri di lahan tersebut.

“Kali ini kita bongkar total. Bukan hanya bangunan diskoteknya saja, tapi ada rumah-rumah singgah, penginapan, rumah pribadi di belakang, bahkan kolam renang. Itu hari ini kita pastikan dibongkar,” kata Bobby di Deli Serdang, Jumat (15/8/2025).

Tak berhenti di situ, Bobby menegaskan pagar beton hingga paving block di sekitar bangunan juga akan dibongkar.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati Deli Serdang untuk menurunkan alat berat demi mempercepat eksekusi.

Menurut Bobby, bangunan yang berdiri di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, tersebut tidak memiliki dasar hukum apa pun.

“Tempat yang kita eksekusi ini sama sekali tidak punya izin. Baik izin bangunan, izin hiburan malam, maupun izin dari provinsi tidak ada,” jelasnya.

GRIB Jaya Membantah

Namun, pihak GRIB Jaya membantah tudingan bahwa markas mereka dibongkar karena menjadi sarang narkoba. Sekretaris Jenderal GRIB Jaya, Zulfikar, menilai narasi yang berkembang di publik justru menyesatkan.

“Opini yang dibuat karena narkoba. Padahal alasan sebenarnya hanya karena ada surat yang belum lengkap,” tegas Zulfikar kepada Tempo, Minggu (17/8/2025).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kendala dalam pengurusan izin bangunan yang belum diselesaikan oleh DPD GRIB Jaya Sumut.

Menurutnya, masalah administratif itu seharusnya bisa ditempuh lewat dialog, bukan dengan tindakan sepihak.

“Seharusnya kan lebih persuasif. Kami sebagai masyarakat dibantu untuk melengkapi surat-suratnya, bukan langsung dirobohkan,” kritiknya.

Lebih jauh, Zulfikar menilai Gubernur Bobby Nasution terlalu arogan dalam mengambil keputusan.

Ia mengungkapkan, pihak GRIB Jaya sempat meminta ruang mediasi untuk membicarakan perizinan, namun ditolak oleh pemerintah provinsi.

“Kami meminta ruang mediasi, tapi dengan arogannya mereka menolak dialog dan tetap membongkar,” ucap Zulfikar.

Soal keberadaan Diskotek Marcopolo di area markas, Zulfikar tidak membantah. Namun ia menegaskan, pembangunan diskotek itu dilakukan tanpa sepengetahuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya.

Bahkan, kata dia, tempat hiburan malam tersebut sudah ditutup sehari sebelum pembongkaran markas ormas mereka dilakukan.

“Diskotek memang ada, tapi sudah ditutup sehari sebelum markas kami dirobohkan,” jelasnya.

Pernyataan Bobby Nasution dan GRIB Jaya menunjukkan adanya perbedaan narasi yang cukup tajam.

Pemerintah provinsi menyebut markas tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba dan tidak memiliki legalitas, sementara GRIB Jaya menganggap alasan sebenarnya hanyalah persoalan administrasi izin bangunan.

Meski demikian, fakta keberadaan Diskotek Marcopolo di area sekretariat GRIB Jaya tetap menjadi sorotan publik.

Bobby menyebut informasi dari kepolisian menguatkan dugaan bahwa tempat itu kerap dipakai untuk transaksi narkoba.

“Tadi Pak Kapolda menyampaikan, tempat ini dijadikan lokasi transaksi narkoba,” ujar Bobby.

Dengan kondisi yang masih simpang siur, pembongkaran markas GRIB Jaya di Deli Serdang diperkirakan masih akan menjadi perbincangan panjang.

Perdebatan antara pemerintah provinsi dan pihak ormas terkait alasan pembongkaran menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: apakah ini murni penegakan hukum, atau ada dinamika politik dan kepentingan di baliknya?

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS