DPR Harap Pemerintah Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Pada Selasa , (28/2/2023) di Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyampaikan harapannya agar RUU Perampasan Aset segera dibahas oleh pemerintah. (Foto: Dok. DPR/Runi)

PARBOABOA, Jakarta - Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil berharap pemerintah segera melakukan pembahasan terkait RUU Perampasan Aset guna mengetahui arah dari RUU tersebut.

“Saya berharap agar pemerintah bisa segera membahasnya bersama DPR agar kemudian ada titik terang seperti apa sebenarnya arah dari rancangan undang-undang ini. Jangan sampai ada kebingungan di tengah publik terkait dengan nasib rancangan undang-undang pasal aset itu,” kata Nasir Djamil dalam keterangannya di Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, (28/2/2023).

Nasir mengungkapkan jika RUU Perampasan Aset ini sudah diusulkan sejak tahun 2019. Akan tetapi, prosesnya memakan waktu yang cukup lama, sehingga ia mengistilahkan bahwa jalannya RUU ini seperti siput.

Ia menganggap bahwa salah satu faktor keterlambatan rampungnya RUU ini disebabkan oleh adanya kekhawatiran terjadi komplikasi hukum dalam penerapannya. Pasalnya, pengesahan RUU Perampasan Aset nantinya sangat mungkin berdampak pada pengembalian aset negara atas kasus korupsi.

Nasir menilai, pengembalian aset atas kasus korupsi merupakan urusan yang kompleks sebab, korupsi termasuk dalam kejahatan yang tersembunyi, sehingga sebagian besar aset-asetnya juga tersembunyi dan sulit dilacak.

Kenyataan tersebut sangat berkorelasi dengan upaya penyelamatan aset-aset negara. Atas pertimbangan itulah, Politisi Fraksi PKS ini menilai adanya urgensi dalam pengesahan RUU Perampasan Aset.

Di sisi lain, ia berharap RUU ini akan bersifat paralel dan selaras dengan upaya-upaya mendapatkan kembali aset negara yang diambil oleh para pelaku kejahatan.

“Paling tidak kita punya instrumen hukum untuk menjaga dan kemudian mengembalikan negara berwibawa dari aset-aset yang tidak jelas juntrungan-nya dan aset-aset yang diambil oleh pelaku-pelaku kejahatan. Itu bagi saya sesuatu yang nggak bisa ditawar-tawar,” pungkasnya.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS