Dua Saudara Kandung di Deli Serdang Perkosa Anak Tetangga

Dua Saudara Kandung di Deli Serdang Perkosa Anak Tetangga
ilustrasi pencabulan (DOK MI)

PARBOAABOA, Deli Serdang -  Seorang gadis berusia 16 tahun di perkosa oleh dua orang pemuda di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Diketahui kedua pelaku yakni berinisial FE (30) dan FI (26), yang tak lain adalah kakak beradik kandung. Korban merupakan tetangga dari kedua pelaku.

Peristiwa itu bermula, saat pelaku FE mengajak korban ke tempat tambak ikan yang berada di kawasan desanya. Saat sampai di tambak, pelaku langsung memperkosa korban dan mengancam akan membunuh ayahnya.

Berselang satu hari, korban yang sedang menenangkan diri ditempat bibinya dibawa oleh adik pelaku yang berinisial FI untuk diantar pulang ke rumahnya. Namun, sesampainya di rumah korban, pelaku FI langsung memperkosa korban di belakang rumah korban.

Peristiwa ini terungkap, setelah korban enggan untuk keluar rumah dan sering menangis. Kemudian, ayah korban bertanya apa yang terjadi dan korban mengatakan peristiwa yang menimpanya. Selanjutnya sang ayah langsung melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.

“Jadi korban itu pas tambak katanya dibuka celana kemudian langsung berhubungan. Setelah kejadian korban itu nangis enggak lapor,” ucap ayah korban, Feriandi, Selasa (11/1/2022).

“Ini sudah dilaporkan ke polisi. Jadi pelakunya itu ada dua kakak adik,” katanya lagi.

Polres Pelabuhan Belawan menyebutkan, pihaknya kini sedang melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS