parboaboa

TNI AD Soal Dugaan Keterlibatan Anggota Dalam Insiden Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Gregorius Agung | Nasional | 02-07-2024

Ilustrasi kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu. (Foto: PARBOABOA/Rian)

PARBOABOA, Jakarta - Kebakaran rumah wartawan media tribrata tv, Sempurna Pasaribu di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, menewaskan 4 orang anggota keluarga.

Keempatnya, yaitu Sempurna Pasaribu sendiri (47), istrinya, Elfrida boru Ginting (48), anaknya, Sudi Investasi Pasaribu (12 ), dan cucunya, Loin Situkur (3).

Dalam rilis yang dikeluarkan Dewan Pers hari ini, Selasa (2/7/2024), Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut disebut telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran ini.

Hasilnya, kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang tersebut terjadi setelah salah satu korban, Sempurna Pasaribu memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kasus perjudian ini diduga kuat melibatkan oknum TNI. 

KKJ sendiri terdiri dari AJI Medan, IJTI Sumut, Pewarta Foto PFI Medan, FJPI dan LBH Medan.

Koordinator KKJ, Erick Tanjung menyampaikan berita yang ditulis Sempurna Pasaribu terbit pada 22 Juni 2024 dan diunggah di akun Facebook-nya. 

Kata Erick, di sana korban menulis secara terang-terangan ada oknum TNI yang menjadi pengelola lapak judi tersebut. 

Terkait pemberitaan itu, "kami menduga salah satu penyebab rumah dibakar dan terjadi satu keluarga meninggal di rumah itu," pungkas Erick.

Erick menyampaikan, korban dan rekannya sempat bertemu dengan oknum aparat dimaksud beberapa jam sebelum kejadian, tepatnya pada Rabu Malam (26/6/2024).

"Kejadiannya kan pukul 3 dini hari pada hari Kamis," ucapnya.

Pertemuan tersebut disinyalir untuk membicarakan berita yang ditulis. Bahwa ada permintaan untuk menghapus berita sekaligus menghapus postingan korban di Facebook.

Dalam keterangan terpisah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan jika memang ada bukti keterlibatan anggota, peristiwa itu bisa dilaporkan ke Polisi Militer

Kristomei berkata, pihaknya selalu merespons indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan.

Namun begitu, ia meminta agar setiap dugaan keterlibatan itu dilengkapi bukti pendukung, tidak sekadar rumor.

Ia menyampaikan, TNI akan selalu terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut.

Kata dia, itu justru membantu tugas pihaknya dalam penyelidikan masalah tersebut.

Tak hanya itu ia juga menegaskan, proses hukum harus ditegakkan jika memang anggota terlibat dalam peristiwa itu.

"Akan kita proses hukum sesuai peraturan yang berlaku," tegas Kristomei.

Editor : Gregorius Agung

Tag : #Sempurna Pasaribu    #Wartawan    #Nasional    #Kebakaran Rumah    #Jurnalis    #TNI   

BACA JUGA

BERITA TERBARU