Harvard Gugat Balik Pemerintahan Trump yang Larang Terima Mahasiswa Internasional

Universitas Harvard menolak tunduk pada larangan menerima mahasiswa internasional. (Foto: website Harvard)

PARBOABOA, Jakarta – Universitas Harvard, salah satu kampus terbaik di dunia, akhirnya bereaksi keras terhadap pemerintahan Donald Trump yang melarang kampus tersebut menerima mahasiswa internasional.

Hari ini, Jumat (23/5/2024) Harvard, kampus yang banyak melahirkan tokoh terkemuka dunia, melayangkan gugatan terhadap pemerintah. Gugatan dilayangkan kurang dari 24 jam setelah Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menyatakan akan melarang mahasiswa internasional belajar di universitas tertua dan salah satu yang paling bergengsi di Amerika Serikat (AS).

Gugatan ini menandai makin runcingnya seteru antara pihak universtas dengan pemerintahan Trump. Pihak kampus menilai larangan bagi mahasiswa internasional dapat mengguncang fundasi eksistensi universitas tersebut.

“Kami mengecam tindakan yang tidak sah dan tidak berdasar ini,” kata Presiden Harvard, Dr. Alan M. Garber, dalam suratnya kepada komunitas Harvard, seperti dilansir the New York Times.

“Kebijakan ini membahayakan masa depan ribuan mahasiswa dan akademisi di Harvard, dan menjadi peringatan bagi banyak orang yang datang ke Amerika untuk mengejar pendidikan dan mewujudkan impian mereka.”

Gugatan ini merupakan protes Harvard atas dicabutnya sertifikat Program Mahasiswa dan Pertukaran Pengunjung (SEVP) oleh pemerintah. Artinya, pihak universitas tidak lagi dapat menerima mahasiswa internasional. Untuk itu Harvard mengajukan gugatan ini kepada hakim untuk segera menghentikan pelaksanaan kebijakan tersebut.

Dalam gugatan tersebut, Harvard menuding pemerintahan Trump melakukan pembalasan secara terang-terangan karena Harvard menjalankan hak Amandemen Pertama dalam mengatur tata kelola, kurikulum, dan ideologi fakultas serta mahasiswanya.

“Dengan satu tanda tangan, pemerintah berusaha menghapus seperempat populasi mahasiswa Harvard—mahasiswa internasional yang memberikan kontribusi besar terhadap universitas dan misinya,” tulis gugatan itu.

“Tanpa mahasiswa internasionalnya, Harvard bukanlah Harvard.”

Pemerintahan Trump menjelaskan serangannya terhadap Harvard dan universitas-universitas swasta papan atas lainnya sebagai upaya melawan antisemitisme dan bias liberal di kampus. Dalam kampanyenya, Trump menyebut universitas-universitas Ivy League [merujuk pada 8 universitas swasta prestisius di AS] sebagai “maniak Marxis.”

Editor: Rin Hindrayati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS