PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah resmi mencabut status kegawatdaruratan atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) COVID-19.
Dengan status tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril menilai Indonesia sudah siap bertransisi dari pandemi ke endemi. Tentunya, kata dia, berkonsultasi terlebih dulu dengan WHO.
"WHO memandang baik persiapan Indonesia menghadapi transisi pandemi ke endemi. Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan kesehatan yang berjuang bersama," kata Syahril, Sabtu (6/5/2023).
Syahril mengklaim COVID-19 di Indonesia terkendali dan segera mengakhiri kondisi kedaruratan.
"Sebelumnya, kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi sebelum pencabutan status PHEIC diumumkan," katanya.
Kendati status kegawatdaruratan pandemi dicabut, lanjut Syahril, Indonesia akan tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.
"WHO juga menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan COVID-19 dalam jangka panjang," tuturnya.
Salah satu bentuk transisi tersebut, kata dia, dengan surveilans kesehatan di masyarakat dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya.
"Hal itu sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang," terang Syahril.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Termasuk melakukan vaksinasi, terutama bagi kelompok yang paling berisiko.
"Pemerintah terus mempersiapkan langkah langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respons COVID-19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara," paparnya.
Syahril mengatakan, Dirjen WHO juga menilai persiapan Indonesia menghadapi transisi pandemi ke endemi sudah baik.
“Virus COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia (lanjut usia) dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan.” imbuh dia.
Sebelumnya, WHO mencabut status kedaruratan global terhadap pandemi COVID-19. Artinya penyebaran COVID-19 bukan lagi berstatus pandemi atau darurat kesehatan masyarakat global saat ini.
Dalam konferensi persnya di Jenewa, Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus pada konferensi pers di Jenewa, kemarin menyebut, dicabutnya status itu memungkinkan sebagian besar negara di dunia hidup kembali seperti sebelum COVID-19.