Irjen Ferdy Sambo Terancam Dipecat, Kompolnas Desak Polri Segera Gelar Sidang Kode Etik

Irjen Ferdy Sambo (Foto: Tribratanews.polri.go.id)

PARBOABOA – Pasca ditetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, karier gemilang Irjen Ferdy Sambo kini terancam sirna.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mendesak Polri untuk secepatnya menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Kompolnas mendorong sidang kode etik terhadap tersangka Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) ini, segera dilaksanakan. Dan agar yang bersangkutan (Irjen Sambo), dapat diputuskan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat-Pecat),” kata Poengky.

Poengky juga mengatakan, Kompolnas mengacu pada Pasal 9 huruf f, Peraturan Presiden (Perpres) 17/2011 yang menyatakan bahwa Kompolnas memiliki kewenangan mengikuti gelar perkara, sidang disiplin, ataupun sidang KKEP Polri.

Disebutkannya, Kompolnas akan dipastikan hadir dalam KKEP terhadap Sambo guna memastikan keputusan Komisi Etik Polri (KEP) memecat Irjen Ferdy Sambo.

“Kami dari Kompolnas, akan hadir dalam KKEP itu nantinya. Dan kami (Kompolnas) mendorong agar Polri secepatnya melaksanakan sidang KKEP untuk tersangka FS ini,” terangnya.

Ia memastikan akan terus mengawasi proses maju dalam kasus tewasnya Brigadir J yang turut menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana. Status ini menurutnya terkait dengan perkara berat.

Sebelumnya, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim mengapresiasi keterbukaan Polri dalam rangkaian proses penyidikan kematian Brigadir J. Sebab, penetapan tersangka ini menjadi bukti transparansi dan kinerja Polri.

"Kita patut apresiasi yang telah sampaikan oleh Pak Kapolri. Dalang kematian Brigadir J telah terang. Sejak semula, saya telah meminta agar Polri transparan," ungkap Yusuf dalam keterangannya, Rabu 10 Agustus 2022 lalu.

"Kini keterbukaan itu telah mewujud, tidak ada fakta tembak-menembak yang mengakibatkan kematian Brigadir J," imbuhnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS