Kisruh Tambang Nikel di Raja Ampat: Bagaimana Langkah Pemerintah?

Panorama wisata Raja Ampat yang kini tercemar karena proyek pertambangan nikel (Foto: dok. Pesona Indonesia)

PARBOABOA, Jakarta - Raja Ampat sebagai salah satu kawasan konservasi laut terkenal, tengah berada di persimpangan antara kelestarian lingkungan dan aktivitas industri ekstraktif. 

Polemik seputar tambang nikel di wilayah ini memicu tanggapan serius dari sejumlah LSM, juga masyarakat yang menaruh kepedulian terhadap persoalan lingkungan. 

Pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berkomitmen menjaga keberlanjutan alam dan hak masyarakat adat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun, hanya satu yang kini beroperasi secara aktif, yakni PT GAG Nikel, anak perusahaan PT Antam Tbk.

"Yang beroperasi itu adalah PT GAG nikel, yang punya Antam. IUP-nya kapan? IUP produksinya itu 2017 dan beroperasi mulai 2018," ungkap Bahlil dalam konferensi pers, Kamis (05/6/2025).

Bahlil juga menegaskan bahwa PT GAG telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum mulai beroperasi. 

Lokasi tambang pun disebut tidak berada di destinasi wisata utama seperti Pulau Piaynemo, melainkan berjarak sekitar 30 hingga 40 kilometer dari pulau tersebut.

"Pulau-pulau di Raja Ampat itu saling berjauhan. Bahkan sampai berdekatan dengan Maluku Utara. Jadi, wilayah Raja Ampat itu banyak kota konservasi, tapi juga ada pulau-pulau yang memang ada pertambangan," jelas Bahlil.

Kendati demikian, untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap kawasan konservasi, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara operasi PT GAG Nikel sambil melakukan verifikasi lapangan.

"Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi," katanya.

Strategi Kemenpar

Menanggapi keresahan publik dan meningkatnya gerakan nasional #SaveRajaAmpat, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) juga mengambil peran aktif dalam menjaga kawasan ini dari dampak pertambangan. 

Menteri Pariwisata Widiyanti menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

“Kita ingin pembangunan apapun, termasuk kepariwisataan, harus menjaga keseimbangan antara ekologi, teritori sosial, dan skala ekonomi,” ujarnya dalam rilis yang diterima PARBOABOA, Jumat (06/6/2025).

Sebagai langkah konkret, Kemenpar menerapkan tiga langkah utama untuk merespons situasi yang berkembang. Langkah-langkah tersebut, antara lain:

Pertama, melakukan kunjungan dan dialog bersama masyarakat lokal. Pada 28 Mei hingga 1 Juni 2025 lalu, perwakilan kementerian bersama anggota DPR-RI melakukan kunjungan ke Raja Ampat.

Kunjungan ini bermaksud membangun dialog langsung dengan masyarakat, terutama komunitas adat. 

Dalam pertemuan tersebut, warga secara tegas menolak rencana pemberian izin tambang baru dan meminta agar wilayah mereka tetap dijaga sebagai kawasan pariwisata, bukan industri ekstraktif.

Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi VII DPR menyatakan akan membawa isu pencemaran lingkungan ini ke tingkat nasional dan mendorong evaluasi menyeluruh atas izin tambang yang ada.

Kedua, penguatan komitmen Pemerintah Daerah. Pada 4 Juni 2025, Menteri Pariwisata menerima kunjungan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu. 

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak menyepakati pentingnya menjaga Raja Ampat sebagai kawasan konservasi laut, geopark UNESCO, dan destinasi pariwisata prioritas nasional yang tidak bisa dikompromikan oleh aktivitas tambang.

Ketiga, koordinasi lintas sektor untuk perlindungan jangka panjang pada Kamis (05/6/2025). 

Kementerian mendorong model pembangunan pariwisata berbasis quality tourism dengan mengutamakan prinsip keberlanjutan, investasi hijau, dan keterlibatan aktif masyarakat lokal. 

Strategi ini dinilai mampu menjamin masa depan Raja Ampat yang selaras dengan pelestarian alam dan kesejahteraan rakyat.

Dengan langkah-langkah konkret yang telah diambil, Kemenpar berharap arah kebijakan mampu memastikan Raja Ampat tetap menjadi surga biodiversitas, simbol kedaulatan masyarakat adat, serta destinasi wisata kelas dunia yang tak ternoda oleh kepentingan sesaat.

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS