PARBOABOA, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan berbagai produk jasa keuangan. Mulai dari asuransi, pinjaman online (Pinjol) dan dana haji agar masyarakat aman.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2023.
“Saya melihat masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan, baik itu asuransi, pinjaman online, investasi, tur haji dan umrah, betul-betul pengawasannya harus detail,” kata Jokowi.
Dalam pengawasan tersebut, Jokowi meminta dilakukan tidak hanya secara makro namun juga mikro. Sehingga kasus Adani yang terjadi di India tidak dialami Indonesia.
"Hati-hati ada peristiwa besar minggu kemarin, Adani di India. Makronya negara bagus, mikronya ada masalah. Mikro, hanya satu perusahaan, Adani. Kehilangan 120 billion USD, hilang, langsung. Dirupiahkan Rp1.8 triliun. Hati-hati mengenai ini, pengawasan, pengawasan, pengawasan," jelasnya.
Jokowi juga menegaskan, kasus kejahatan keuangan seperti Asabri, Jiwasraya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, hingga Wanaartha jangan sampai terulang kembali.
"Jangan sampai kejadian-kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya, Rp17 triliun, Rp23 triliun, ada lagi Indosurya, ada lagi Wanaartha, sampai hafal saya ini karena baca. Unit link, ini harus mikro satu-satu diikuti karena rakyat, yang nangis itu rakyat," tanda Jokowi.