PARBOABOA, Tanggerang - Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menyebabkan 41 orang tewas. Selain itu, ada 81 orang yang terluka.
"Yang meninggal dunia sebanyak 41 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di lokasi kebakaran pada Rabu (8/9).
Sementara 81 orang korban luka terdiri atas 8 orang yang menderita luka berat dan 73 orang mengalami luka ringan. Jenazah korban diketahui telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Korban luka dirawat di 2 rumah sakit (RS).
Sebelumnya, terjadi kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9) dini hari. Akibatnya, sebanyak 41 narapidana tewas dan puluhan orang lainnya terluka. Kebakaran ini bermula dari blok khusus narkotika. Kebakaran terjadi pukul 02.00 WIB. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB.
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly telah meninjau lokasi kebakaran. Tercatat 41 napi tewas di mana di antaranya terdapat 2 orang warga asing yaitu dari Afrika Selatan dan Portugal.
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly memerintahkan jajarannya fokus mengevakuasi narapidana (napi) yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Yasonna meminta agar kejadian serupa tidak terulang.
Ditjen PAS pun membuka hotline aduan bagi keluarga tahanan di Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengalami kebakaran. Ditjen PAS memberi kesempatan bagi keluarga tahanan yang ingin mengetahui kondisi keluarganya yang sedang menjalani masa tahanan.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan pihak keluarga bisa menghubungi call center pengaduan korban di 081383557758. Pihak keluarga dapat menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan informasi dari Lapas Kelas 1 Tangerang terkait kondisi keluarganya.
Saat ini polisi tengah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Tim Puslabfor Polri juga turun ke lokasi untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Penyebab kebakaran sementara ini diduga akibat korsleting listrik.