PARBOBOA,
Simalungun – Dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemkab
Batu Bara, dan satu unit Mobil Damkar dari PT SRI Perdagangan diturunkan untuk
memadamkan api yang melahap lokasi padat penduduk di pusat kota Perdagangan, Kec.
Bandar, Simalungun.
Si jago merah melahap sebanyak empat unit bangunan rumah
toko (Ruko) di Jalan Rajamin Purba, Pasar I, Kelurahan Perdagangan, Kecamatan
Bandar, Kabupaten Simalungun.
Keempat ruko yang dilhap api tersebut tersebut diketahui
milik Hotma Sibarani (60), , Sukardi
Sinurat (46), dan Fernando Gultom (41) dan milik Rindu (40).
Keterangan dari kepolisian mengatakan tidak ada korban jiwa
dalam peristiwa kebakaran itu.
Kapolsek Perdagangan AKP Josia melalui sambung seluler, pada
Minggu (8/8/2021) mengatakan peristiwa kebakaran ini diketahui pertama kali
oleh warga bernama Ririn Manalu (37).
“Jadi si saksi ini melihat kalau ruko milik Rindu
Nainggolan yang berjualan pakaian terbakar, sehingga dia (Ririn) langsung
berteriak api… api… api…. Pada saat itu warga mendengar teriakan saksi yang
kemudian mencoba utuk memadamkan api, tapi malah api semakin besar dan merembet
ke ruko lainnya,” ucap Josia.
Api kemudiaan berhasil dipadamkan setelah sekitar 1 jam
kemudian. Pihak kepolisian kemudian langsung melakukan olah tempat kejadian
perkara (TKP) dengan dibantu tim dari divisi INAFIS Polri.
Dari hasil olah TKP dugan sementara penyebab kebakaran
yakni akibata korsleting listrik. Sementara itu kerugian yang diakibatkan
pertistiwa ittu ditaksir sebesar tujuh ratus juta ruiah.
“Sedangkan untuk kebarakan sendiri diduga arus pendek listrik.
Untuk kerugian sendiri ditaksir sebesar Rp 700 juta,” tutup Josia.