Kemenkeu Temukan 29 Pegawai High Risk Profile

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan identifikasi 28 pegawai dengan risiko tinggi (Foto: Parboaboa/Andre S)

PARBOABOA, Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu mengidentifikasi adanya 29 pegawai dengan high risk profile dan 68 pegawai dengan resiko menengah terkait dengan harta kekayaan tak wajar.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/03/2023).

“Irjen mengidentifikasikan, 29 orang yang risikonya tinggi dan 68 pegawai yang risikonya menengah,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, Kemenkeu memiliki sistem tersendiri untuk mendiagnosis dan mengindentifikasi karyawan dengan skor profil risiko.

Adapun cara tersebut, kata Sri Mulyani, hasil dari pencocokan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun dari Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).

Selain itu, Kemenkeu juga memperhatikan tingkah pegawai baik secara langsung maupun dari sosial media.

Lebih lanjut, kata Sri Mulyani, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah melakukan pendalaman dan memanggil seluruh pegawai yang masuk di dalam profil risiko tinggi dan menengah.

“Risiko rendah bukannya tidak kita perhatikan, tapi sekarang ini resource-nya sedang fokus kejar-kejaran dengan waktu,” sambungnya.

“Semakin cepat teridentifikasi, semakin baik,” tandasnya.

Editor: Arif Nugroho
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS