PARBOABOA, Jakarta - Viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan sejumlah pelajar melakukan aksi tidak terpuji terhadap seorang nenek yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.
Dimana dalam aksinya tersebut, para pelaku terekam sedang menganiaya perempuan lanjut usia itu dengan memukul menggunakan kayu dan menendangnya hingga jatuh tersungkur ke jalanan.
Lantas, peristiwa viral itu mengundang perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menilai, perbuatan sekelompok pelajar itu sangat biadab dan brutal.
“Anak-anak itu sangat biadab, masa nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal. Untuk anak yang belum dewasa secara pidana, ancaman hukumannya adalah setengah dari ancaman hukuman normal,” kata Mahfud kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Ia mengatakan, seharusnya para pelajar tersebut layak mendapatkan tindakan tegas secara hukum, sehingga menimbulkan efek jera. Menurutnya, penerapan hukuman termasuk ke dalam bagian dari pendidikan agar aksi tersebut tidak ditiru oleh anak-anak lainnya.
“Kita memang harus mendidik, tak harus selalu menghukum. Tetapi adakalanya juga menghukum itu merupakan bagian dari pendidikan. Lebih-lebih kelakuan seperti ini sudah menggejala sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama,” paparnya.
Mengetahui jika sejumlah pelajar tersebut sudah ditangani oleh pihak berwajib setempat, ia pun memberikan apresiasinya kepada polisi karena telah sigap bertindak begitu peristiwa itu viral di media sosial.
“Saya apresiasi polres yang sigap bertindak begitu peristiwa itu. Selanjutnya harus ada tindakan tegas secara hukum,” ujarnya.
Sementara itu, para pelaku tidak ditahan pihak kepolisian dan dikembalikan kepada orang tuanya lantaran masih di bawah umur. Kendati demikian, mereka tetap dalam pengawasan pihak kepolisian.
“Pelajar tersebut dikembalikan ke orangtuanya, karena semua di bawah umur. Namun, tetap dalam pengawasan Polres,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (20/11/2022) kemarin.
Editor: -