PARBOABOA, Jakarta- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area trotoar jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/02/2023).
Pantauan Parboaboa, Satpol PP memberikan arahan agar pedagang mengemasi dagangan mereka dan tidak berjualan di area trotoar serta bahu jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tanah Abang, Aries Cahyadi mengatakan, penertiban dilakukan karena para pedagang berjualan di bahu jalan. Sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Karena pedagang sudah menggunakan bahu jalan, bukan di trotoar lagi ya. Jadi itu mengganggu pengguna jalan lainnya jadi kita lakukan penertiban,"
"Dan kalau dilihat mulai dari sore hari hingga malam ini sangat parah," kata Aries kepada Parboaboa di Pasar Senen Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/02/2023).
Aries menerangkan, penertiban yang dilakukan kali ini merupakan personel gabungan.
"Kita ada 5 titik clothing penertiban, ada pasar sayur mayur. Dan paling parah itu di area trotoar pasar Senen Raya ini," ujar Aries.
Hingga saat ini, Aries menyesalkan masih saja ada pedagang yang melanggar dengan berjualan di area trotoar jalan. Padahal, sudah diberikan tempat oleh pemerintah.
"Mereka sudah diberikan edukasi supaya tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan tapi tetap saja melanggar. Mereka juga sudah diberikan tempat yang layak oleh pemerintah," kata Aries.
Aries menegaskan, pihaknya ke depan akan melakukan pemantauan mulai dari sore hari hingga malam hari.
"Kita laksanakan hari ini hingga sampai dengan malam hari untuk penjagaannya. Dan ke depannya kita akan terus melakukan pemantauan," tegas Aries.
Sementara itu, salah satu pedagang baju, Nursinah (35) mengaku dirinya memilih berjualan di trotoar jalan tersebut lantaran tidak mampu membayar uang sewa yang sudah disediakan oleh pemerintah.
"Uang sewanya mahal kalau di dalam pasar, jadi terpaksa jualan di trotoar jalan ini. Dagangan yang dijual juga jarang laku. Jadi kalau mau bayar sewa pakai apa? Jadi pasrah aja kita pedagang kecil ini," katanya.