PARBOABOA, Jakarta – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stratnas PK) Pahala Nainggolan mendesain secara khusus dalam bentuk sederhana untuk pemangkasan biaya logistik di pelabuhan.
Aksi pemangkasan birokrasi peningkatan layanan di kawasan pelabuhan adalah salah satu dari 12 aksi strategi nasional pencegahan korupsi atau Stranas PK (aksi pelabuhan). Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
Dari data Asosiasi Logistik Indonesia tahun 2020, biaya logistik di Indonesia sebesar 23.2% dari total Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Nainggolan, biaya tersebut terlalu tinggi dibanding dengan negara lain yang berakibat terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, dilakukannya perbaikan-perbaikan.
“23,2 persen dari PDB itu terlalu tinggi dibanding negara lain, dan kita percaya kalo ada biaya yang tinggi sudah pasti ada korupsinya disitu, oleh karena itu dilakukan perbaikan-perbaikan,” ucapnya sebagaimana dikutip Parboabos dalam webinar Stratnas PK, Kamis (27/10/2022).
Dalam acara tersebut, 16 kementerian lembaga dan asosiasi turut memberikan masukan serta berkoordinasi dengan baik demi mencapai tujuan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pengguna pelabuhan.
Perbaikan Pelabuhan
Nainggolan memaparkan perbaikan-perbaikan yang ia dan pihaknya lakukan untuk sistem pelabuhan dalam rangka pemangkasan biaya logistik di pelabuhan, berikut rinciannya:
1. Satu pungutan serta perbaikan tarif yang lebih efisien
2. Menggunakan sistem monitoring TKBM (Simon TKBM)
3. Menggunakan sistem INSW dengan satu kali input
4. Sistem yang dibangun pemerintah sudah digunakan oleh 14 pelabuhan, 486 Tuks dan 209 Tersus
5. Pemeriksaan barang dilakukan joint inspection antara Karantina dan Beacukai dengan 2-3 gerakkan
6. Telah dibangun manifest domestik guna proses transparansi daftar muatan dan transaksi di pelabuhan
7. Dibangun juga Sistem Truk Identifikasi Data (STID) untuk mengatur truk yang safety serta keluar masuk pelabuhan menggunakan single card
8. Penggunaan single billing pada layanan kapal untuk penyedia layanan pemerintah dengan satu kali
Sebelumnya, telah ramai isu aksi pungutan liar (pungli) di sekitar pelabuhan yang meresahkan pengguna, untuk itu PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) (IPC) bersama stakeholders kepelabuhanan bertindak untuk memberantas praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di pelabuhan.
Upaya pengentasan pungli dilakukan Pelindo II bersama-sama dengan Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Direktur Utama IPC Arif Suhartono mengatakan kegiatan bersih-bersih pungli merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI Joko Widodo pada saat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk memantau langsung isu pungli.
"Kami mendukung penuh pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh pelabuhan yang dikelola IPC, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok," kata Arif dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (15/06/2022).
Editor: -