PARBOABOA - Buntut kasus suap yang melibatkan Rektor Universitas Lampung (Unila), muncul desakan untuk menghapus penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Desakan itu muncul dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, dengan tertangkapnya Karomani, ia mendesak agar penerimaan mahasiswa baru dilakukan lewat satu jalur saja.
"Saya kira, paling pas adalah penerimaan mahasiswa baru itu satu jalur, artinya jalur penuh, enggak ada jalur mandiri. Bisa jalur prestasi atau jalur yang berkaitan dengan ujian seleksi penerimaan," katanya dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/8/2022) silam.
Terkait hal itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengaku telah memonitor adanya desakan agar jalur mandiri masuk universitas negeri ditiadakan.
"Saat ini kami masih memonitor situasinya ya," ujar Nadiem saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (23/8/2022) malam.
Nadiem mengatakan, Kemendikbud Ristek menampung semua usulan dari masyarakat terkait jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN).
"Kami dengarkan dulu pendapatnya," ucapnya.
Sebagai informasi, jalur mandiri merupakan proses yang diikuti calon mahasiswa untuk masuk ke sebuah perguruan tinggi negeri. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus jalur mandiri harus membayar seluruh biaya yang telah ditetapkan oleh kampus tersebut.
Lazimnya biaya yang dibayarkan itu lebih mahal dibandingkan mengikuti calon mahasiswa yang mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
"Jadi kalau memang kapasitas kampus itu memuat 6 kelas, ya satu kelas misalnya jalur prestasi 5 kelas jalur ujian penuh, enggak ada lagi kemudian yang ujian 4 kelas yang satu kelas lagi mandiri, satu lagi prestasi misalnya, mandirinya ya harus dihapus," jelas Boyamin.