PARBOABOA, Jakarta - Progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjelang perayaan ulang tahun kemerdekaan RI yang ke-79 masih memprihatinkan.
Sementara perayaan HUT RI yang rencananya akan diselenggarakan di IKN ini tinggal menghitung hari.
Presiden Jokowi merespon kondisi tersebut dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Dalam Perpres mengenai percepatan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Pemerintah mengatur insentif dan fasilitas perizinan usaha untuk mempercepat pembangunan layanan dasar dan fasilitas komersial.
Insentif ini diberikan oleh Otorita IKN, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Pasal 3 ayat 2).
Perpres juga memberi wewenang kepada Kepala Otorita IKN untuk menetapkan pelaku usaha pelopor yang berminat berinvestasi di IKN dengan syarat menandatangani letter of intent dan memulai pembangunan dalam waktu 5 tahun sejak UU IKN ditetapkan.
Selain itu, Perpres menetapkan Kepala Otorita IKN memiliki wewenang untuk menetapkan nilai aset dalam pengendali (ADP) tanah di IKN, yang tidak terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Penetapan nilai tanah ini dilakukan dengan koordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Perpres juga mengatur tata kelola konflik lahan antara masyarakat lokal dan Otorita IKN dengan pembentukan tim terpadu inventarisasi dan identifikasi masalah lahan (Pasal 8).
Terkait penggunaan lahan masyarakat atau lahan adat untuk Kawasan IKN, Pemerintah menawarkan kompensasi berupa uang, tanah pengganti, pemukiman kembali, atau bentuk kompensasi lainnya sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Terkesan Buru-buru
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat mengkritik ambisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN), menyebutnya terlalu percaya diri.
Sampai saat ini, Jokowi belum menyetujui Keputusan Presiden (Keppres) untuk memindahkan ibu kota ke IKN.
"Dari awal sebaiknya tidak terlalu percaya diri. Meskipun sebelumnya diumumkan siap, kenyataannya masih belum," ujar Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/7/2024).
Menurut Djarot, keinginan Jokowi untuk membangun IKN terlalu dipaksakan, yang mengakibatkan banyak kebutuhan dasar seperti air dan listrik belum tersedia dengan baik.
Menurutnya, ini adalah salah satu konsekuensi dari kebijakan yang terburu-buru, terutama dalam implementasinya.
Meski ambisi Jokowi untuk memindahkan ibu kota ke IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) sulit terwujud dalam waktu singkat karena proyek infrastruktur yang masih belum selesai, Jokowi mulai menunjukkan ketidakmampuannya untuk memaksakan pemindahan ini dengan cepat.
"Kami tidak ingin memaksa sesuatu yang belum siap. Semua harus dievaluasi, kemajuan di lapangan harus dipertimbangkan," kata Jokowi di Jakarta, pada Senin (8/7/2024).
Untuk dapat pindah ke IKN, Jokowi menegaskan bahwa diperlukan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai hasil dari UU No 2 Tahun 2024 tentang Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) yang baru disahkan pada 25 April 2024.
"Keppres bisa dikeluarkan sebelum atau setelah Oktober. Kami akan mengevaluasi situasi lapangan terlebih dahulu," jelas Jokowi.
Datang Ke IKN
Menanggapi sindiran politisi PDIP ini, Staf Khusus Presiden Jokowi , Grace Natalie, menegaskan, proyek ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
Grace bahkan ingin mengundang Djarot untuk mengunjungi lokasi pembangunan IKN guna melihat sendiri kemajuan proyek tersebut.
Melihat dari jauh jelasnya, mungkin tidak akurat dan berisiko mendapatkan informasi yang menyesatkan
"Saya ingin mengajak Pak Djarot untuk datang ke IKN dan melihat langsung perkembangannya.," ujar Grace dalam keterangan pada Kamis (11/7/2024).
Grace menekankan bahwa pembangunan IKN dilakukan dengan perhitungan yang cermat dan tanpa adanya unsur pemaksaan. Seluruh prosedur telah dilalui dengan baik dan tidak ada yang terlewat.
Dalam persiapan menyambut HUT RI ke-79, Grace memastikan bahwa semua fasilitas umum seperti air minum, listrik, dan akses jalan sudah dipersiapkan dengan baik. IKN diharapkan menjadi representasi terbaik Indonesia.
"Pemerintah tidak akan mengambil risiko terhadap citra Indonesia, dan kami berkomitmen untuk membuat IKN sebaik dan seperfect mungkin," tutup Grace.
Editor: Norben Syukur